Jum’at Depan, Akmal Minta Penjelasan Wacana Pemasangan Stiker Mobil Dinas

Rabu, 4 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH

Abdya (MA) – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Akmal Ibrahim SH mengakui pihaknya pada Jum’at, 6 Maret 2020 mendatang akan duduk bersama anggota DPRK Kabupaten setempat.

“Kita merespon baik permintaan anggota dewan terkait pemasangan stiker pada mobil dinas, karena itu kita akan meminta penjelasan kepada wakil rakyat itu bahwa mobil yang manakah yang harus dipasang stiker logo daerah,” kata Akmal, Rabu, 4 Maret 2020.

Menurut Akmal, permasalahan itu harus jelas dulu. “Kalau semua mobil milik pemda itu termasuk mobil yang dipakai Ketua dan Wakil Dewan, jadi harus dipasang juga stiker,” tegasnya.

Baca Juga :

Satu Warga Dilaporkan Hilang Setelah Banjir Bandang Terjang Poso

BACA JUGA...  Aceh Besar Tak Gelar Pawai Takbir Idul Adha, Kadis SI: Hanya Kita Gelar Setahun Sekali

Bunga Cinta Untuk SMSI

Diterangkan Akmal, hal itu nantinya akan dibahas dalam rapat bersama antara semua anggota DPRK dan Pemerintah setempat pada hari Jum’at depan.

“Dalam rapat nanti akan kita bahas pertama, terkait saran dari dua anggota dewan soal pemasangan stiker pada mobil dinas, dan teguran dari BPK RI, tahun 2019 lalu tentang pengelolaan aset dan rencana penempelan stiker,” sebut Akmal.

Selain itu, sambungnya, nanti juga akan dibicarakan peninjauan ulang besaran tunjangan rumah dewan, dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota Dewan Abdya.

“Untuk memutusakan beberapa langkah penting itu, pihak Pemerintah akan mempertanyakan kepada pihak Dewan, antaranya, aset apa saja yang perlu diberi stiker,” sebut Akmal.

BACA JUGA...  Rokok Ilegal Rp365 Juta Dimusnahkan

Lebih lanjut, Akmal juga memaparkan, dalam pertemuan itu juga akan dibacakan bagaimana mencari solusi terkait temuan BPK RI tahun lalu yang mengatakan bahwa tunjangan rumah dan transportasi anggota DPRK Abdya melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kita solusi bagaimana agar tunjangan yang melanggar aturan tapi sudah terlanjur diambil oleh pihak dewan itu dapat dikembalikan ke kas daerah,” kata Akmal.

Baca Juga :

Kapolres Sabang Himbau Masyarakat Tidak Panik Atas Merebaknya Wabah Virus Covib-19

Cegah Penimbunan Sembako dan Masker, Polres Sabang Lakukan Operasi Pasar

Selanjutnya, tambah Akmal, nantinya tim yang akan menentukan standar harga sewa rumah dan kelayakan sewa mobil di Abdya sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA...  Selain Jago Perang,Prajurit Yonif 122/TS Ternyata Pinter Buat Ketrampilan PR Anak Sekolah di Lokasi MMD

“Dan hal-hal lain yang dianggap perlu untuk kebaikan dan kemajuan daerah juga akan dibahas nanti agar permintaan dua anggota dewan itu terpenuhi demi keterbukaan publik,” imbuh Akmal.

Pada kesempatan itu, Akmal menyebutkan, saat ini soal stiker mobil dinas itu sudah menjadi isu publik dikarenakan sudah beberapa kali muncul di media masa.

“Kalau Bupati tidak menjelaskan langkah-langkah konkret yang diambil untuk merespon saran itu, nanti takut dinilai tak mendukung langkah keterbukaan publik seperti yang didorong oleh anggota DPRK,” tuntas Akmal.(TM).

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB