Intelektual Muda NU : Larangan Buka Warung Siang Merusak Citra Islam

Ilustrasi Razia warung Bulan puasa. Sumber Foto Trimbunews.com
Ilustrasi Razia warung Bulan puasa.
Sumber Foto Trimbunews.com

Jakarta,| AP,-  Larangan membuka warung pada siang hari di bulan Ramadhan oleh Pemkot Serang bisa merusak citra agama Islam dan mengganggu iklim toleransi dalam masyarakat.

Hal tersbeut diungkapkan oleh  Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Syafi’ Ali atau yang biasa disapa Savic terkait larangan yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang.

Savic mengatakan larangan tersebut terkesan Islam sebagai agama yang selalu melahirkan paksan-paksaan bagi setiap orang.

“Ini memperburuk citra Islam itu sendiri, sehingga  terkesan Islam adalah agama yang selalu memaksa orang,” ujar Savic pada Sabtu (11 Juni 2016).

Savic juga mengingatkan, Indonesia merupakan negara pluralistis yang masyarakatnya terdiri dari berbagai suku dan agama.

Mereka yang tbukan beragama Islam dan yang tidak sedang berpuasa tentu membutuhkan makan pada siang hari, jika banyak warung dipaksa tutup maka mereka yang tidak berpuasa akan kesulitan untuk mencari makanan.

BACA JUGA...  PJ Bupati Meurah Ikut Rakor Bersama Presiden

“Saya kira ini juga akan merusak iklim toleransi,  ada banyak orang di Indonesia butuh makan di siang hari, misalnya mereka yang bukan beragama Islam atau tidak sedang berpuasa,” ungkapnya.

Savic juga menilai dari sisi lain  bahwa larangan tersebut juga terkesan Pemkot Serang justru seakan meragukan keimanan umat Islam.

Menurutnya akan muncul anggapan bahwa dengan adanya warung yang buka akan menjadi pemicu seseorang untuk membatalkan puasanya.

“Ini masalah, menunjukkan seolah umat islam itu keimanannya lemah sehingga jika ada warung buka seolah-olah membuat puasa menjadi batal, apa mereka kira keimanan umat Islam itu hanya setebal kulit ari?” kata Savic.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016).

BACA JUGA...  Harga Daging di Kota Takengon 180 Ribu Perkilogram 

Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di bulan ramadhan, tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut.

Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan, aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.

Kepala Satpol PP Maman Lutfi menyatakan bahwa warung tersebut kena razia menjual dagangannya siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.

“(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa,” kata Maman saat pimpin razia, Jumat.

Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulan Ramadhan.

BACA JUGA...  Hari ke-2 Meugang Ramadhan 1444, 328 Ekor Ternak Dipotong

Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *