Ini Batas Waktu Penggantian Bakal Calon Wagub untuk Pasangan Bustami Hamzah

Jumat, 13 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Usman Lamreung,M.Si.

Dr. Usman Lamreung,M.Si.

BANDA ACEH (MA) — Batas waktu penggantian bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi bakal calon gubernur Bustami Hamzah segera tiba.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh beberapa hari yang lalu melalui media, batas waktu penyerahan nama calon pengganti tersebut sudah dekat.

Mengacu pada Peraturan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 38, penggantian bakal calon yang meninggal dunia dapat diajukan paling lambat 7 hari kerja sebelum penetapan dan peresmian sebagai pasangan calon oleh KIP Aceh,

BACA JUGA...  Bupati Atam Juluki Manyak Payed Sebagai Daerah Khusus

Hal tersebut dikatakan oleh pengamat politik Dr. Usman Lamreung,M.Si pada media lewat siaran persnya, pada Jum’at, (13/9).

Oleh karena itu, katanya, bakal calon gubernur Bustami Hamzah diwajibkan menyerahkan nama calon pengganti wakil gubernurnya paling lambat pada tanggal 12 September 2024.

“Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah harus menyerahkan calon wakilnya paling lambat 12 September 2024,” ujarnya.

BACA JUGA...  Pemkab Atim Akan Timbun 5.000 M Pesisir Pantai

Ia menyebutkan, jika Bustami Hamzah tidak menyerahkan nama pengganti calon wakil gubernurnya tepat waktu, ada risiko bahwa pencalonan dirinya bersama wakilnya bisa dianggap gugur. Hal ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat Aceh yang berharap proses pemilihan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Kesejahteraan Rakyat
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031
DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 
Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 
PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Demokrat Aceh Tengah Gelar Donor Darah 

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:20 WIB

HUT ke-62 Golkar, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:30 WIB

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB