Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(Sayed Panton)
Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara, Polisi Amankan Dua Tersangka




