“Melalui program NasDem Memanggil, DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh membuka peluang bagi seluruh Kader dan simpatisan Partai NasDem serta Masyarakat umum untuk mendaftar menjadi bakal calon walikota dan/atau wakil walikota Banda Aceh pada tanggal 1 sampai 7 mei 2024 yang bertempat di kantor DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh yang beralamat di Jalan T. Panglima Nyak Makam No.7, Gampong Kota Baro Lampineung, Kecamatan, Kuta Alam, pada jam 08.00 WIB – 18.00 WIB setiap hari,” ungkapnya.
Seluruh berkas yang diserahkan oleh pendaftar kata Dia, akan di verifikasi oleh panitia sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan tiga orang putera-puteri terbaik Kota Banda Aceh yang akan diputuskan pada Rapat Pleno penetapan calon Walikota dan/atau wakil Walikota Banda Aceh yang akan di usung oleh Partai Nasdem pada Pilkada Banda Aceh 2024 pada tanggal 8 sampai 13 Mei 2024.
“Tim Penjaringan dan Verifikasi calon walikota Banda Aceh akan bekerja ekstra untuk menghimpun calon pemimpin terbaik yang akan memimpin kota Banda Aceh 5 tahun ke depan,” papar Abu Heri.
Dia menjelaskan, popularitas dan elektabilitas calon akan menjadi point penting dalam penilaian panitia, tidak tertutup kemungkinan calon yang akan diusung bukanlah kader NasDem.




