Dittipidsiber Polri Ringkus Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang

Selasa, 12 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Syawaluddin

JAKARTA (MA) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang.

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin, 11 Januari 2021 lalu.

BACA JUGA...  Tak Ada Dualisme Ketua Karang Taruna Aceh Tamiang

Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 (empat) unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) buah Simcard, 1 (satu) buah KTP dan 4 (empat) buku cek dari bank BRI, BCA dan Mandiri.

BACA JUGA...  Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah, hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Dalam rangka peringatan HUT TNI ke-81, TNI AL. Lakukan pengobatan gratis terhadap warga.

EDUKASI

TNI AL dan Mubadala Energy Hadir untuk Warga

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bupati Aceh Utara Ayah Wa dengan para ulama kharismatik saat membahas peringatan HSN Tahun 2026 di Aceh Utara, Kamis, (8/10).

PEMERINTAHAN

Persiapan HSN 2026, Ayah Wa Gandeng Ulama 

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:52 WIB