Disdik Aceh Gelar Rakor Evaluasi dan Pelaporan Anggaran Tahun 2019

Rabu, 19 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dinas Pendidikan Aceh menggelar rapat koordinasi evaluasi dan pelaporan anggaran dalam rangka finalisasi laporan realisasi keuangan sumber dana otsus Aceh, Migas Aceh dan Migas Kabupaten/Kota triwulan I dan II tahun 2019, di Hotel Nagoya Inn, Kota Sabang, Rabu 19 Juni 2019.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat disdik Aceh, antara lain Kabid Sarana dan Prasarana, Teuku Murtadha, Kabid Pembinaan GTK, Nurhayati, MM, para kepala cabang dinas pendidikan se Aceh, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran pembantu, dan operator penginputan anggaran.

Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan, ada beberapa perbedaan pada pelaksanaan anggaran tahun 2019 dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, kegiatan yang berhubungan dengan pihak ketiga apabila angkanya dibawah 200 juta bisa dengan penunjukan langsung (PL).

BACA JUGA...  4 Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban Gubernur, KPA : Rakyat Jangan Lupa Catat dan Ingat !!

“Tapi pada tahun ini, pekerjaan seperti itu harus melalui system, harus diupload dulu berupa kelengkapan TOR, HPS, dan kontraknya. Semua harus diupload oleh KPA sebelum pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Muslem menambahkan, selanjutnya untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya 50 juta kebawah tidak perlu surat perjanjian kerjasama (SPK), namun cukup dengan faktur jika nilai 0 hingga 10 juta dan 10 hingga 50 juta berupa kuitansi.

“Saya ulangi, jika ada yang yang melalui SPK, itu harus melalui system. Jika tidak menggunakan system, maka harus siap untuk mempertanggungjawabkan segala resiko yang timbul di kemudian hari,” tegasnya.

BACA JUGA...  SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bertindak Tegas Terhadap Aktivitas Galian C Ilegal

Selain itu, Sekdis juga mengimbau kepada semua KPA dan PPTK dalam hal pengadaan barang dan jasa, wajib melalui E-Katalog, karena semua pengadaan sudah dipusatkan oleh pemerintah ke dalam aplikasi tersebut. Tidak dibolehkan lagi untuk belanja barang dan jasa dengan sembarangan karena tidak adanya legalitas dari pemerintah.

“Kita harus melaksanakan semua kegiatan baik itu pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang telah diamanahkan, sehingga kita tidak susah dikemudian hari. Jangan kita setelah pensiun nanti, masih dipanggil untuk diperiksa karena pekerjaan kita yang dahulu,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh KPA dan PPTK untuk berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dari legislative, karena laporan pertanggungjawaban ada pada pihak SKPA.

BACA JUGA...  Astra Agro Gelar Buka Puasa Bersama Pemred dan Organisasi Pers di Banda Aceh

Sebelumnya, ketua panitia kegiatan Ferri Alfian, S. STP, MM memaparkan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempercepat realisasi keuangan disdik Aceh yang bersumber dari dana otsus Aceh, migas Aceh dan Kabupaten/Kota triwulan pertama dan kedua.

“Selain itu, peserta juga akan dibimbing untuk memudahkan proses pengamprahan dana otsus dan migas triwulan berikutnya. Kita harapkan, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.

“Ia juga menambahkan kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari, yaitu 18 hingga 21 juni 2019. Dengan pemateri, berasal dari Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), dan Dinas Pendidikan Aceh,” tutup Ferri. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB