Disdik Aceh Gelar Rakor Evaluasi dan Pelaporan Anggaran Tahun 2019

Rabu, 19 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dinas Pendidikan Aceh menggelar rapat koordinasi evaluasi dan pelaporan anggaran dalam rangka finalisasi laporan realisasi keuangan sumber dana otsus Aceh, Migas Aceh dan Migas Kabupaten/Kota triwulan I dan II tahun 2019, di Hotel Nagoya Inn, Kota Sabang, Rabu 19 Juni 2019.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat disdik Aceh, antara lain Kabid Sarana dan Prasarana, Teuku Murtadha, Kabid Pembinaan GTK, Nurhayati, MM, para kepala cabang dinas pendidikan se Aceh, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran pembantu, dan operator penginputan anggaran.

Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan, ada beberapa perbedaan pada pelaksanaan anggaran tahun 2019 dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, kegiatan yang berhubungan dengan pihak ketiga apabila angkanya dibawah 200 juta bisa dengan penunjukan langsung (PL).

BACA JUGA...  Badan Jalan Provinsi Lintas Asel dan Singkil Tidak Terurus 

“Tapi pada tahun ini, pekerjaan seperti itu harus melalui system, harus diupload dulu berupa kelengkapan TOR, HPS, dan kontraknya. Semua harus diupload oleh KPA sebelum pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Muslem menambahkan, selanjutnya untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya 50 juta kebawah tidak perlu surat perjanjian kerjasama (SPK), namun cukup dengan faktur jika nilai 0 hingga 10 juta dan 10 hingga 50 juta berupa kuitansi.

“Saya ulangi, jika ada yang yang melalui SPK, itu harus melalui system. Jika tidak menggunakan system, maka harus siap untuk mempertanggungjawabkan segala resiko yang timbul di kemudian hari,” tegasnya.

BACA JUGA...  Tim Satgas Barsela DPRA Tinjau Proyek di Aceh Selatan 

Selain itu, Sekdis juga mengimbau kepada semua KPA dan PPTK dalam hal pengadaan barang dan jasa, wajib melalui E-Katalog, karena semua pengadaan sudah dipusatkan oleh pemerintah ke dalam aplikasi tersebut. Tidak dibolehkan lagi untuk belanja barang dan jasa dengan sembarangan karena tidak adanya legalitas dari pemerintah.

“Kita harus melaksanakan semua kegiatan baik itu pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang telah diamanahkan, sehingga kita tidak susah dikemudian hari. Jangan kita setelah pensiun nanti, masih dipanggil untuk diperiksa karena pekerjaan kita yang dahulu,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh KPA dan PPTK untuk berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dari legislative, karena laporan pertanggungjawaban ada pada pihak SKPA.

BACA JUGA...  Bertahan 1,3 Tahun, Umur Jembatan di Kaloy Roboh

Sebelumnya, ketua panitia kegiatan Ferri Alfian, S. STP, MM memaparkan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempercepat realisasi keuangan disdik Aceh yang bersumber dari dana otsus Aceh, migas Aceh dan Kabupaten/Kota triwulan pertama dan kedua.

“Selain itu, peserta juga akan dibimbing untuk memudahkan proses pengamprahan dana otsus dan migas triwulan berikutnya. Kita harapkan, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.

“Ia juga menambahkan kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari, yaitu 18 hingga 21 juni 2019. Dengan pemateri, berasal dari Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), dan Dinas Pendidikan Aceh,” tutup Ferri. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih
Program KAS 2027 Menuai Kritik
Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 
Kemenag Aceh Utara Berangkatkan 86 Peserta Apresiasi Madrasah 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB