Diduga Terlibat Skandal Pajak, Cabup Bireuen Dipanggil Jaksa

Senin, 3 Oktober 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat panggilan jaksa kepada Khalili, SH. Dok: Radaraceh.com
Surat panggilan jaksa kepada Khalili, SH. Dok: Radaraceh.com

Banda Aceh | AP-Salah seorang bakal calon bupati di Kabupaten Bireuen yang berasal dari partai lokal berinisial KL,SH Bin Abr (44 Tahun), dipanggil pihak Kejaksaan Tingi untuk hadir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin, 3 Oktober 2016, guna dimintai kesaksian atas dugaan penyimpangan pajak.

Dalam surat panggilan itu, balon bupati Bireuen itu diminta untuk menghadap Jaksa Tinggi selaku Jaksa Penuntut Umum yakni Jaksa Iqbal, SH, Robby Syahputra, SH, Zilzaliana, SH dan Muhammad Rhazai, SH. Selain itu, dalam surat panggilan itu, cabup asal partai dominan merah itu diminta hadir ke Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh guna mengikuti proses persidangan terkait skandal pajak benilai puluhan miliar lebih.

BACA JUGA...  Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh'

Pria yang beralamat di Dusun Matang Setia, Gampong Teupin Kupula, Jeunieb, Bireuen itu dinilai oleh aparat penegak hukum mengetahui banyak terkait penggelapan pajak yang melibatkan mantan Bendahara Umum Daerah Pemkab Bireuen, Muslem bin Syamaun selaku tersangka utama.

Kasie Penkum Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, SH seperti dikutip radaraceh.com, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil seorang lelaki bernama Khalili, SH bin Abdurahman untuk memberi keterangan di pengadilan khusus tindak pidana korupsi. Namun dia mengakui tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu bakal calon bupati asal Partai Aceh di Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA...  Cabup Nomor Urut 1 Aceh Utara: Semoga Bantuan Ini Bermanfaat

“Benar ada salah seorang saksi bernama Khalili yang di BAP Polda Aceh dan sudah kami surati untuk memberi keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada hari ini (Senin-red). Kami tak tahu dia itu Balon Bupati,” ujar Amir Hamzah. [RAC|MU]

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB