Blangpidie (ADC) Salah seorang warga Dusun Alue Trieng, Kaye Aceh, Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Husnita (35) menjadi korban dugaan hipnotis dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Kita mendapatkan informasi bahwa di Pukesmas Babahrot adanya korban yang diduga hipnotis, kini ia dalam keadaan trauma berat serta tidak bisa berbicara,” kata Kapolres Abdya, AKBP Moch. Basori SIK melalui Kapolsek Babahrot Iptu Rizal Firmansyah. Senin 19 Agustus 2019.
Menurut Rizal, kejadian tersebut terjadi pada Senin, (19/8/2019) sekira pukul 13:30 Wib. Pelaku berhasil merampas barang milik korban berupa empat manyam gelang emas, uang tunai sebesar Rp 15 juta serta buku tabungan milik korban.
“Menurut keterangan dari tenaga medis di Puskesmas Babahrot, korban merupakan warga Kecamatan Lembah Sabil ke Babahrot menggunakan kendaraan roda empat angkutan umum jenis labi-labi dalam keadaan setengah sadar,” jelas Iptu Rizal Firmansyah.
Korban saat di keterangan, kata Kapolsek, masih tidak bisa menjawab, korban hanya bisa menjawabnya dengan cara menulis pada kertas. “Pada tulisannya tersebut bahwa ianya di hipnotis oleh dua orang yang diduga suami istri,” sebut Iptu Rizal.
Masih menurut keterangan Kapolsek, pelaku yang diduga menghipnotis korban tersebut seorang perempuan yang menggunakan cadar sedangkan pelaku laki-laki menggunakan baju putih celana hitam.
“Korban diduga di hipnotis dikawasan Kecamatan Lembah Sabil. Kasus ini telah kita lakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Abdya. Korban saat ini telah dibawa pulang oleh keluarganya guna untuk dilakukan pengobatan,” pungkas Kapolsek Iptu Rizal Firmansyah.(TN).




