Diduga Cemar Nama Baik Wartawan, Oknum Kepala Desa Di Rundeng Dilaporkan

Jumat, 13 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan dan LSM saat melaporkan oknum kepala desa atas dugaan pencemaran nama baik.

Wartawan dan LSM saat melaporkan oknum kepala desa atas dugaan pencemaran nama baik.

Subulussalam (ADC) Oknum kepala desa  Suak Jampak, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam dilaporkan oleh sejumlah wartawan dan LSM ke Mapolres Aceh Singkil, Jumat (13/9).

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, laporan terhadap oknum kepala desa tersebut telah diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fauzi dan memerintahkan anggotanya untuk memproses laporan itu mulai dari membuat Laporan Informasi (LI) hingga selesai melaksanakan BAP.

Laporan itu sudah diterbitkan kepolisian dengan nomor: LI-/XI/RES.2.5/2019/Reskrim tentang dugaan penghinaan di media sosial ITE karena dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial whatsapp dan Facebook.

BACA JUGA...  Proses  Pelelangan di BP2JK Aceh Diduga Berbau KKN, KPK Harus Turun Tangan 

Dalam media social tersebut, Satria Tumangger, wartawan salah satu media online di Aceh itu difitnah dengan kata-kata kasar dan tak pantas di Grup WhatsApp dan juga di Facebook. “Yang lebih parah, Ayah saya yang sudah meninggal juga turut dibawa-bawa,” kata Satria Tumangger saat dihubungi.

Dugaan tindakan oknum kepala desa itu dikarenakan tak terima dengan pemberitaan di salah satu media online yang menyoal pengelolaan dana desa yang terbit pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 yang lalu.

BACA JUGA...  Saat Jedah, Satgas TMMD Kunjungi Pengrajin Ulos

“Berita itu sudah berimbang, narasumber dari masyarakat Suak Jampak. Kemudian juga dikonfirmasi kepada kepala desa yang bersangkutan,” tegas Satria.

Lebih lanjut, Satria menyebutkan, kalaupun ada yang salah dalam pemberitaan itu, seharusnya diklarifikasi kembali. “Kepala desa tersebut juga sudah membantah soal tudingan warga itu,” jelasnya.

Senada dengan Satria, ketua Investigasi LSM LPLHI Subulussalam, Ipong Munthe yang juga ikut melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu, menyayangkan tindakan oknum kepala desa tersebut.

BACA JUGA...  Pemkab Gelar Sosialisasi Bimbingan Akreditasi RSUD Kabupaten Gayo Lues

“Kita minta pihak kepolisian agar segera memproses oknum itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” singkat Ipong.(BM)

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB