MEDIA ACEH

Bupati Aceh Selatan Paparkan Rancangan RDTR Tapaktuan

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, memenuhi undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tapaktuan Tahun 2022-2042 bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / BPN RI, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Selasa 29 Maret 2022 siang.

“Bahwa pertimbangan destinasi kawasan wisata alam Tapaktuan meliputi rencana pusat pelayanan perkotaan berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Aceh Selatan, sebaran objek daya tarik wisata kecamatan Tapaktuan,sebaran sarana dan prasarana pariwisata, aksebilitas penunjang, sebaran pemukiman, tutupan lahan, dan zona rawan bencana,” Kata Masrizal, SE., M.Si

Lanjutnya, luas total adalah 2.505,21 Ha, dibagi menjadi dua sub wilayah pengembangan, yaitu SWP A di sisi barat Tapaktuan, dan SWP B di sisi timur Tapaktuan,

BACA JUGA...  Ketua TP-PKK Aceh Utara Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Dokumen RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Sambungnya

Penyusunan RDTR sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang serta diatur lebih jauh di dalam peraturan menteri, dan keberadaannya akan menjadi landasan fundamental untuk pembangunan wilayah perkotaan Tapaktuan ke depan. [M. Ilham].

BACA JUGA...  Aparatur Gampong Diminta Proaktif Terhadap Percepatan Vaksinasi

 

Penulis: M. IlhamEditor: Syawaluddin Ksp