Ayah Wa: 2.323 Honorer yang Tidak Lulus Seleksi CPNS Kita Usulkan untuk PPPK Paruh Waktu 

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

LHOKSUKON | MA Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayah Wa, mengusulkan sebanyak 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 800/1525/2025 tertanggal 12 September 2025, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

BACA JUGA...  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Mulai Action Safari Ramadhan

Dalam surat tersebut, Bupati Ayah Wa menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodasi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kami meminta agar Ibu Menpan membuat regulasi baru sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan begitu, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Aceh Utara,” ujar Ayah Wa, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA...  Ayah Wa-Panyang Mendaftar, Disambut Oleh Komisioner KIP Aceh Utara

Ia menjelaskan, saat ini regulasi yang berlaku belum mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK. Padahal, kata Ayah Wa, sebagian besar dari mereka telah mengabdi lama dan dibutuhkan untuk tetap menjalankan pelayanan publik di daerah.