Amanat Undang Undang, Penderita Gangguan Jiwa Wajib Ditangani Serius

Rabu, 25 Oktober 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Kesehatan Jiwa (r)

Hari Kesehatan Jiwa (r)

Banda Aceh (MEDIAACEH) – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kamaruddin Andalah membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Masyarakat yang dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2017 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (24/10).

Dalam sambutannya, Kamaruddin mengatakan, peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia merupakan momentum untuk berkampanye dan merumuskan kembali langkah-langkah terbaik dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa kata Kamaruddin, menegaskan bahwa orang dengan gangguan jiwa harus mendapatkan pelayanan secara terintegrasi, komprehensif dan berkesinambungan melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

BACA JUGA...  Satreskrim Polres Asel Bekuk Pelaku Pemerkosa Anak

“Pelayanan juga harus diberikan secara efektif agar stigma negatif terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa dapat dihindarkan,” kata Kamaruddin.

Untuk itu lanjut Kamaruddin, peningkatan pelayanan kesehatan harus ditingkatkan agar masalah psikis yang dialami pasien dengan gangguan jiwa ini dapat teratasi.

Kamaruddin mengakui, penanganan bagi masyarakat dengan gangguan jiwa di Aceh masih mengalami beberapa hambatan, baik itu hambatan fasilitas, sumber daya, maupun anggaran dan teknologi.

Minimnya pelayanan psikis di Rumah Sakit daerah membuat banyak pasien kejiwaan dirujuk ke RS Jiwa tingkat provinsi. Akibatnya, pasien penyakit jiwa di tingkat provinsi terus meningkat dan berpotensi membuat pelayanan tidak dapat berjalan optimal.

BACA JUGA...  Ini Nama-Nama 42 KK Penerima Renovasi RTLH di Koramil 01/SU Kel.Martoba Kec.Siantar Utara

“Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif agar pelayanan dapat lebih di tingkatkan,” ujar Kamaruddin.

Pemerintah Aceh kata Kamaruddin telah berkomitmen untuk meningkatkan perhatiannya dalam mengatasi masalah tersebut.

“Kita butuh ruang khusus untuk membahas kembali langkah-langkah terpadu dalam penanganan pasien dengan gangguan jiwa ini, langkah terpadu itu tidak hanya dalam konteks medis maupun koordinasi antar stakeholder, tapi juga perlu komitmen yang kuat dari semua pihak,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin berharap, Rakor tersebut dapat merumuskan kembali langkah terbaik dalam penanganan pasien penyakit jiwa di Aceh sehingga prevalensi penyakit jiwa di Aceh dapat diturunkan secara berkala.

BACA JUGA...  Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Pencegahan dan pengendalian masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan RI, DR.dr. Fidiansjah, Sp.KJ.MPH, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif serta sejumlah narasumber antara lain, Prof. Hary Minas dari Melbourne University, Matthew Hanning, Direktur CBM Indonesia,  Dr. Albert Maramis, Sp.KJ dari Persatuan Dokter Spesialis Kodekteran Jiwa Indonesia, Dr. Hervitra Diatri, Sp.KJ dari RSCM Jakarta dan DR. Marty Mawarpury M.Psi Psikolog dari Prodi Psikolog Unsyiah. (r)

 

Berita Terkait

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB