Penyerang Wartawan di Atim Harus Ditangkap dan Diproses Hukum

Minggu, 10 Desember 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur (ADC) Pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan di Aceh Timur (Atim), harus ditangkap dan diproses hukum.

Dikabarkan pada Sabtu (09/12/17) telah terjadi tindak kekerasan, terhadap pekerja pers di Atim. Akibatnya, pekerja pers yang bernama Hasballah bin Kadimin mengalami trauma dan kerugian yang tidak sedikit.

Apapun alasan dan penyebabnya, tidak dibenarkan bertindak menghakimi sendiri, apalagi menurut cerita korban tidak tau persoalan sehingga dirinya diserang.

BACA JUGA...  Puluhan Wartawan di Aceh Tamiang Jadi Korban Banjir, Nasir Nurdin Serukan Penggalangan Dana 

Sepertikan diberitakan sejumlah media bahwa, pada Sabtu siang telah terjadi tindak kekerasan terhadap salah seorang wartawan Hasballah bin Kadimin, di Atim yang diduga dilakukan oleh Yusran warga Gampong Ule Blang Kabupaten Aceh Timur.

Kronologisnya, korban Hasballah bin Kadimin datang ke Gampong Ule Blang, untuk menjumpai temannya Tarmizi namun, Tarmizi tidak berada di rumah. Kemudian, korban Hasballah menunggu Tarmizi pulang duduk di depan rumah bersama Jamaluddin, tak lain adik Tarmizi.

BACA JUGA...  Terkait Pemberitaan, Wartawan Online Diduga Dianiaya

Tanpa diketahui sebab dan musabab tiba-tiba datang pelaku Yusran, dengan memegang balok kayu langsung menyerang sepeda motor korban, yang diparkir tak jauh dari tempat korban dan Jamaluddin duduk.

Pelaku menghancurkan sepeda motor merek vixion dan alat kerja korban, seperti camera DSRL, Handphone dan Notebook akibatnya korban mengalami kerusakan sekitar Rp.30 juta.

Untuk menyelamatkan diri korban lari sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Polsek Julok, dengan Laporan Polisi nomor LP/22/XII/2017/SPKT Sektor Julok tanggal 09 Desember 2017.

BACA JUGA...  Muhammad Thalib, SE.I. Pejabat Geusyik Gampong Pulo Blang.

Begitu kabar tindak kekerasan itu terjadi terhadap wartawan di Atim, awak media seluruh bumi ini pun serontak mengancam atas tragedi yang dialami teman seprofesinya.

Pekerja jurnalistik mengutuk pelaku kekerasan terhadap wartawan di Atim itu, diminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Aceh Timur, agar menangkap dan memproses kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut.(redaksi).

Berita Terkait

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 November 2026 - 17:45 WIB

Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB