Intervensi Pemilu, DPRA Dinilai Salah Gunakan Kewenangan

Sabtu, 7 Oktober 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MEDIAACEH)- Menyikapi dikeluarkannya Surat Nomor 161/2611 tanggal 5 Oktober 2017 perihal Penundaan Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu oleh DPRA. Pengamat politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, menyatakan bahwa surat tersebut menjadi indikasi dari darurat demokrasi di Aceh. Sebab surat merupakan bentuk intervensi sekaligus ancaman DPRA terhadap kemandirian penyelenggaraan Pemilu di Aceh.

“Demokrasi di Aceh kini berada dalam posisi darurat sebab sudah dibayang bayangi oleh teror yang dilakukan oleh DPRA dengan berupaya mengontrol jalannya penyelenggaraan Pemilu 2019 di Aceh. surat yang dikeluarkan DPRA tersebut merupakan indikasi ancaman sekaligus bentuk intervensi parlemen lokal yang didominasi partai lokal dalam mempengaruhi kemandirian dan independensi penyelenggara pemilu di Aceh. hal ini sangat mengkhawatirkan saya kira,” ujar Aryos.

BACA JUGA...  KIP  Aceh Selatan Terima 2.788 Bilik Suara  Pemilu  2024

Sambung Aryos, ini semakin menegaskan bahwa adanya upaya yang dilakukan DPRA dalam mengontrol kebijakan penyelenggaraan pemilu di Aceh. Urai Aryos,  surat tersebut terkesan memerintahkan agar KPU RI dan KIP Aceh untuk tidak mengimplementasikan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Aceh hanya karena sedang dalam proses sengketa di MK.

“Padahal DPRA sama sekali tidak berwenang untuk mengintervensi penyelenggaraan pemilu,” kata Aryos.

BACA JUGA...  Rahmiati Tagore Putri Santuni Anak Yatim di Posko Perjuangan 

Dalam UUPA terang Aryos,. kewenangan DPRA dalam kelembagaan penyelenggara Pemilu di Aceh terbatas pada rekruetmen penyelenggara. Sedangkan terkait dengan mekanisme teknis penyelenggaraan hal tersebut merupakan ranah KIP sebagai penyelenggara pemilu.

“Dengan demikian, DPRA dalam hal ini telah melakukan tindakan Abuse of Power alias penyalahgunaan kekuasaan. karena sudah menggunakan kekuasaan diluar daripada kewenangannya,” tegas dosen Ilmu Politik Unsyiah ini.

BACA JUGA...  Ayah Wa-Panyang Silaturahmi dengan Para Ulama dan Pimpinan Dayah di Aceh Utara

Terakhir, pemegang gelar Magister Ilmu Politik ini mendukung agar proses seleksi tidak lagi melibatkan unsur parlemen lokal (DPRA/DPRK). Karena proses rekrutmen satu pintu via DPRA/DPRK dinilainya rentan dengan ancaman dan intervensi terhadap kemandirian penyelenggaraan pemilu.

“Parlemen lokal merasa berhak untuk mengontrol jalannya pemilu. Karena mereka menganggap penyelenggara dipilih oleh mereka,” demikian Aryos menilai. (R)

Berita Terkait

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 17:14 WIB

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terbaru

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB