Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Segera Disidangkan

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka jamu dan obat palsu saat dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Aceh Utara kepada Kejaksaan, Kamis, (22/5).

Dua tersangka jamu dan obat palsu saat dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Aceh Utara kepada Kejaksaan, Kamis, (22/5).

ACEH  UTARA | MA  – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan jamu tradisional palsu ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (21/5/2025).

Pelimpahan ini menandai proses Tahap II setelah perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah semua unsur dalam penyidikan dianggap lengkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA...  Partai Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Utara Hadiri Acara Deklarasi Ayah Wa-Panyang Sebagai Cabup-Cawabup

“Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, hari ini kami menyerahkan dua tersangka dan seluruh barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara sebagai bagian dari proses Tahap II,” ujar AKP Boestani.

Ia menjelaskan bahwa proses Tahap II merupakan bagian penting dalam penanganan perkara pidana, di mana setelah proses penyidikan rampung dan dinyatakan lengkap (P21), penyidik wajib menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Tahapan ini memungkinkan jaksa untuk segera menyusun surat dakwaan dan membawa perkara ke persidangan.

BACA JUGA...  Profil Singkat Ayah Wa Bacalon Bupati Aceh Utara dari Partai Aceh

“Dengan dilimpahkannya perkara ini, selanjutnya tanggung jawab penahanan dan penuntutan berada di tangan kejaksaan. Proses hukum akan berlanjut di pengadilan,” tambahnya.

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB