Setubuhi Anak Tiri, AKP Bustani Ungkapkan Kronologi Kejadian 

Sabtu, 26 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara saat mengamankan tersangka dugaan persetubuhan anak tiri di Polres Aceh Utara.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara saat mengamankan tersangka dugaan persetubuhan anak tiri di Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON | MA – Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku diamankan oleh personel Polsek Langkahan dengan bantuan masyarakat pada 11 April 2025 di kawasan Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan.

BACA JUGA...  Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Amankan 14 Orang Pemain Judi Online 

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M, melalui rilis kepada media, menjelaskan bahwa tindak pidana ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, usai sang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, Kasat Reskrim menerangkan, Pada tanggal 4 April 2025, pelaku membawa korban bersama adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun dari rumah mereka di Kecamatan Dewantara menuju kebun tempat pelaku bekerja di Dusun Sarah Raja, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan. Pelaku berdalih akan menanam bibit kacang hijau di lokasi tersebut.

BACA JUGA...  Tim Penyidik Kejati Aceh Periksa Ketua BRA

Korban dan adiknya menetap di sebuah gubuk kebun selama tiga hari, yakni dari 4 hingga 6 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan korban, selama berada di kebun, pelaku diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban sebanyak beberapa kali saat malam hari, ketika adiknya telah tertidur. Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya apabila korban menolak menuruti kemauannya.

BACA JUGA...  Story Foto Bugil di Instagram, Guru Ngaji Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB