Masyarakat Sawang Nilai Inspektorat Pijay ‘Melindungi’ Koruptor Dana Desa

Selasa, 15 Agustus 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan warga Desa Sawang, Bandar Baru sedang mempertanyakan hasil audit dana Desa Sawang kepada pihak Inspektorat Pijay, Rabu, 9 Agustus 2017. (Foto: AM)

Foto: Perwakilan warga Desa Sawang, Bandar Baru sedang mempertanyakan hasil audit dana Desa Sawang kepada pihak Inspektorat Pijay, Rabu, 9 Agustus 2017. (Foto: AM)

Meureudu (MEDIAACEH)  – Sudah berkali kali perwakilan masyarakat Gampong Sawang, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat Pidie Jaya terhadap penggunaan Dana Desa di kampung mereka,  namun jawabannya terkesan selalu manis di mulut.

“Kemarin janjinya besok langsung dikirim ke pihak Kejari Pidie Jaya,  tapi hingga hari ini belum juga ada hasilnya, ” gugat M Nur, kepada MEDIAACEH. com, Selasa,  15 Agustus 2017.

Ungkapan kecewa itu bukan tanpa alasan, beberapa kali pihak Inspektorat selalu berjanji akan segera mengirim hasil pemeriksaan tersebut ke pihak penegak hukum guna dilakukan proses selanjutnya.

“Padahal sudah jelas Kepala Inspektorat Pidie Jaya,  Pak Jamian menyampaikan kepada kami, pihaknya telah menemukan kerugian negara pada pengelolaan dana desa di gampong kami mencapai Rp.72 juta,” ingat  M Nur lagi.

BACA JUGA...  Bupati Haili Yoga Janji Angkat Putra - Putri Pameu Sebagai Kepsek dan Kampus 

Saat itu, ulang M Nur, kepala Inspektorat Pijay telah berjanji kepada masyarakat akan mengirimkan hasil temuan pemeriksaan kepada Jaksa selambat-lambatnya hari Jumat tanggal 11 Agustus 2017. Namun,  ujarnya,  hingga saat ini belum terbukti,  dan malah terkesan “melindungi” upaya korupsi dana desa.

“Tetapi sampai dengan hari ini Inspektorar juga belum mengirimkan NHP tersebut, ada apa dibalik semua ini?”, gugat M Nur lagi.

Padahal,  pihak Kejari sudah lama menunggu,  saksi saksi telah banyak diperiksa, sebelumnya pihak Kejari optimis, usai lebaran Idul Fitri, kasus dugaan korupsi dana  desa ini akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Karena pihak Inspektorat selalu menunda menyerahkan hasil auditnya,  pihak Kejari mengaku tidak dapat melanjutkan kasus tersebut ke tahap berikutnya,” kata M Nur,  mewakili puluhan masyarakat lainnya.

Menurut masyarakat itu,  tindakan aparatur daerah dinilai sangat berlawanan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menindak oknum oknum yang menggerogoti Dana Desa.

BACA JUGA...  Bahas APBA 2018, Tim TAPA Akhirnya Datang ke DPRA

“Apa gunanya Pemerintah Pusat meminta masyarakat proaktif melaporkan penyalahgunaan Dana Desa kepada aparat Penegak Hukum kalau tidak ada tindakan yang positif serta dukungan dari instansi terkait,” sesal M Nur.

Terkait kekecewaan masyarakat tersebut,  MEDIAACEH. com hingga saat ini belum berhasil melakukan konfirmasi kenapa hingga saat ini pihak Inspektorat masih menunda menyerahkan laporan hasil audit kepada pihak kejaksaan.

Sebelumnya,  Kepala Inspektorat  Pidie Jaya, H. Jamian, MPd menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan) kepada Keuchik Desa Sawang untuk memperbaiki hasil temuan saat pemeriksaan, namun tidak digubris oleh oknum kepala desa itu

“Saya pikir keuchik itu mau mengantar laporan hasil temuan pemeriksaan dari inspektorar tersebut, malah dia mengelak dari tanggung jawabnya dengan menyalahkan bendahara desa,” ujar Jamian.

BACA JUGA...  Taqwallah Menekankan Pentingnya Realisasi Penyaluran DD dan Vaksinasi

Meskipun kerugian negara telah nyata, oknum itu tetap berani mengelak bertanggungjawab.

“Dia malah berani mengulur  waktu agar temuan atas kerugian negara di dana desa itu dibahas minggu depan, setelah 17 Agustus,” sesal Jamian.

Menurut informasi dari salah satu auditor yang ikut dalam tim pemeriksaan dana desa di Desa Sawang mengaku telah mendapatkan kerugian awal hingga puluhan juta rupiah.

“Bahwa kerugian negara terdapat sebesar 72 juta rupiah dari hasil yang tidak dipertanggung jawabkan ke LPJ, itu belum termasuk dari mark-up harga,” ujar Hujatun Munawarah seperti dikutip warga. (AM)

Foto: Perwakilan warga Desa Sawang, Bandar Baru sedang mempertanyakan hasil audit dana Desa Sawang kepada pihak Inspektorat Pijay, Rabu, 9 Agustus 2017. (Foto: AM)

Berita Terkait

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 17:19 WIB

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 September 2026 - 14:57 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB