SMSI Sambut Baik Seruan Dewan Pers Soal UKW Pemimpin Redaksi Media Siber

Minggu, 16 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA l AP-Seruan Dewan Pers agar pemimpin redaksi atau penangung jawab media massa, termasuk yang berbasis online atau siber, telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kategori utama disambut baik Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sebagai organisasi perusahaan media siber, SMSI didirikan untuk membantu perusahaan-perusahaan media siber di tanah air mencapai level profesional dan bermartabat.

Menurut Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, tujuan itu telah dicantumkan dalam Anggaran Dasar (MA) SMSI yang disusun dan disahkan notaris pada tanggal 21 Maret 2017 lalu.

“Perusahaan media, dalam hal ini media siber, yang sehat dan profesional adalah modal dasar yang kita butuhkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, makmur juga sejahtera. Karya jurnalistik yang mendukung tujuan ini bisa didapatkan apabila penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber memiliki pemahaman yang memadai dan standar etika yang tinggi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

BACA JUGA...  20 Grup Marching Band Perebutkan Piala Gubernur Aceh

“Jangan sampai ada anggapan bahwa membuat media siber mudah, lantas siapapun merasa bisa mendirikan media massa berbasis online, dan bertindak sesuka hati dengan berlindung di balik kebebasan pers,” tambah alumni University of Hawaii at Manoa (UHM) itu.

Menurut Teguh, pihaknya akan mengkampanyekan peraturan Dewan Pers itu kepada anggota SMSI di daerah. Saat ini, masih kata Teguh, SMSI tengah menyusun kepengurusan di 27 provinsi.

BACA JUGA...  Tiga Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Redelong

SMSI akan diluncurkan pada hari Senin, 17 April 2017, di Jaya Suprana Institute, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta. Peluncuran didahului diskusi bertema “Kekeliruan Kebebasan Kebablasan: Menyusun Disain Komunikasi Politik yang Sehat.”

Seruan Dewan Pers agar penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber telah mengikuti UKW kategori utama disampaikan anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun ketika berbicara di kegiatan Traning of Trainer (TOT) Penguji dan dan Pemegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/4).

“Dewan Pers segera menerapkan beberapa peraturan baru, diantaranya tentang standar kompetensi untuk jabatan Pemred dan penambahan mata uji kode etik,” kata Hendry yang juga Sekjen PWI.

BACA JUGA...  Perkuat Sinergi dan Komunikasi, Lewat Ngopi Bareng Bersama PWI, Kapolres Aceh Tengah: Jaga Profesi

Dia menerangkan bahwa standarisasi kompetensi merupakan syarat utama agar setiap media bisa diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.

“Masa berlaku kartu dan sertifikasi kompetensi wartawan lima tahun sekali,” masih kata Hendry.

Dia menambahkan, kebijakan itu sangat penting untuk penyegaran profesi, juga untuk membangun jenjang uji kompetensi dari wartawan muda, wartawan madya, hingga wartawan utama.

Hal lain yang diterangkan Hedry adalah penambahan mata uji kode etik dalam UKW. Menurutnya, hal ini sangat mendesak untuk diuji karena seringkali wartawan justru tidak memahami kode etik profesi. (r)

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB