PJ Bupati Asra; Hormati Hasil Perhitungan Suara Pilpres dan Pileg

Kamis, 15 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Asra minta, masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu Serentak 2024.

Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Asra minta, masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu Serentak 2024.

“Kami selaku PJ. Bupati Aceh Tamiang mengimbau masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara Pilpres dan Pileg dalam Pemilu Serentak 2024,” Pintanya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Asra minta, masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu Serentak 2024.

BACA JUGA...  Inspektorat Kota Banda Aceh, Kerja Nyaman?

Demikian disampaikan Asra. Seperti dilansir mediaaceh.co.id. Kamis, 15 Februari 2024. Saat mengunjungi Sekretariat Posko Pemantauan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang berada di Kantor Badan Kesbangpol setempat.

“Kami selaku PJ. Bupati Aceh Tamiang mengimbau masyarakat agar dapat menghormati hasil perhitungan suara Pilpres dan Pileg dalam Pemilu Serentak 2024,” Pintanya.

Asra, sangat bersyukur bahwa; pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa ada kendala dan atau hambatan berarti. Namun, tambahnya, masyarakat tetap perlu menjaga situasi agar tetap kondusif di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA...  Kunker Pakai Pesawat, Gubernur Aceh Hemat Puluhan Juta

Secara faktual diketahui, proses perhitungan suara di tingkat TPS baru saja selesai dilaksanakan jelang subuh hari ini.

Selanjutnya, secara berjenjang proses rekapitulasi perhitungan secara manual akan dilaksanakan dari mulai tingkat kampung/desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional, terhitung sejak tanggal 15 Februari 2024 hingga tanggal 20 Maret 2024.

Berita Terkait

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026
Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 
Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB

Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi.

EKBIS

Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:08 WIB