Zirhan Jabat Direktur BUMD Aceh  Selatan Periode 2024-2029

Senin, 29 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menuntun pengambilan sumpah yang dipandu petugas dari Kankemenag Aceh Selatan di Ruang Data Kantor Bupati Aceh Selatan Jalan T. Mahmud, Senin, (29/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa)

Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menuntun pengambilan sumpah yang dipandu petugas dari Kankemenag Aceh Selatan di Ruang Data Kantor Bupati Aceh Selatan Jalan T. Mahmud, Senin, (29/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa)

TAPAKTUAN (MA) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma,  melantik Zirhan sebagai direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Fajar Selatan Kabupaten Aceh Selatan Periode 2024-2029.

Pelantikan  berlangsung  di Aula Lt. II Setdakab, Senin (29/1) yang dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten, staf ahli, kepala SKPK, direktur PDAM Tirta Naga dan para undangan lainnya.

BACA JUGA...  Sembilan Belas Calon Anggota Panwaslih Pilkada 2024 Ikut Tes Wawancara

Pelantikan itu, sekaligus mengambil sumpah direktur baru yang akan menjabat hingga lima tahun mendatang.

Sebagai diketahui, perusahan daerah BUMD Fajar Selatan itu vacum lebih dari lima tahun  lalu setelah dibekukan Pemkab Aceh karena tidak produktif saat dipegang Azwar sebagai direktur.

Dalam sambutannya, Cut Syazalisma,  mengucapkan selamat kepada Zirhan.

“Atas nama Pemkab, saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan  pengambilan  sumpah sebagai Direktur BUMD Fajar Selatan Aceh Selatan,’ katanya.

BACA JUGA...  31 Museum Se-Indonesia Akan Memamerkan Alat Musik Tradisional di Pameran Nasional

Dia berharap, semoga pelantikan ini menjadi momentum positif untuk mengabdikan diri dengan sungguh- sungguh, serta sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal bagi kepentingan seluruh masyarakat Aceh Selatan.

Lebih lanjut, bupati menyampaikan bahwa jabatan direktur perusahaan daerah yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional maupun konstitusional, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.

BACA JUGA...  Rahmudinsyah Pimpin KONI Aceh Tengah 

Berita Terkait

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair
Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk
Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor
Lomba Tari Kreasi Nusantara Real Art 2026 Himpun 830 Penari dari 15 Provinsi
Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan
Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Lomba Tari Kreasi Nusantara Real Art 2026 Himpun 830 Penari dari 15 Provinsi

Berita Terbaru

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB