PJ Bupati Aceh Singkil Lantik Pengurus MAA Periode 2024 – 2029

Pengurus MAA Pemkab Aceh Singkil periode 2024 - 2029

“Kelestarian adat Singkil tergantung bagaimana kita merawat dan mewariskan secara turun temurun kepada generasi muda. Bagaimana adat yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat menjadi kekayaan yang tak terhingga,” Beber Azmi.

 

SINGKIL | mediaaceh.co.id – Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Drs. Azmi, MAP lantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2024 – 2029. Selasa, 16 Januari 2024 di oproom kantor bupati.

BACA JUGA...  DLH Aceh Singkil Gelar FGD Penyusunan KLHS untuk RPJPD 2025-2045

Agenda pelantikan berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna dengan dihadiri para keluarga masing-masing.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus MAA Aceh Singkil masa bhakti 2024 – 2029. Ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar dan mulia, ” kata PJ Bupati.

Semoga pengurus MAA baru akan memiliki semangat yang tinggi dan terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga nilai luhur adat istiadat.

BACA JUGA...  SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh Pada Final KoPSI 2021

Azmi mengingatkan; 4 peran dan fungsi MAA, yakni menerapkan nilai-nilai hukum adat Aceh dan tata krama, membangun dan mengendalikan sikap dan watak budaya Aceh yang damai.

Menggali dan membina nilai-nilai adat budaya Aceh agar menjadi ikon dan sumber bagi kehidupan masyarakat serta menjadikan adat sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di masyarakat ujar Azmi.