FAKTA Ungkap Pungli di Sejumlah SKPA

Jumat, 24 Juni 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi [www.beritametro.co.i]
Ilustrasi [www.beritametro.co.i]

Banda Aceh | Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) mengungkap sinyalemen pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah satuan kerja pemerintah Aceh (SKPA).

Praktik curang itu diduga terjadi melalui berbagai macam modus, seperti pungutan biaya kontrak sebesar Rp 2 juta hingga biaya evaluasi yang bisa mencapai 5 persen dari nilai kontrak.

“Informasi ini kami dapatkan berdasarkan pengakuan rekanan. Mereka sangat mengeluh dengan berbagai pungutan yang diterapkan oknum dinas,” ujar koordinator FAKTA Indra P Keumala, Jum’at (24/6/2016).

Dugaan pungli, sambung Indra, justru terjadi pada dinas teknis yang memiliki hubungan langsung dengan peningkatan hajat hidup masyarakat. Misalnya Dinas Pendidikan Aceh, yang berdasarkan pengakuan kontraktor, oknum di dinas membebankan biaya kontrak mencapai Rp 2 juta per paket pekerjaan.

BACA JUGA...  Kunker ke Kementrian Kelautan dan Perikanan, Pj Bupati Mahyuzar Usulkan Ini

“Kami juga memperoleh pengakuan dari salah seorang PPTK pada bidang dikmen bahwa pungutan biaya kontrak memang ada. Namun pejabat itu berdalih bahwa pihaknya tidak memaksakan rekanan harus menyetor dana dalam jumlah tersebut,” terangnya.

Indra mengatakan, pada tahun 2016 ini terdapat sekitar 310 paket pekerjaan yang dikelola bidang dikmen dinas pendidikan Aceh. Jumlah tersebut terdiri dari paket fisik dan pengadaan.

“Jika setiap paket dikenakan biaya Rp 2 juta, maka ada sekitar RP 620 juta yang mengalir ke kantong oknum. Belum lagi pungutan biaya evaluasi yang jumlahnya sangat fantastis,” paparnya.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pungli  di Tapaktuan

Padahal, sebut Indra, seluruh kebutuhan pembuatan kontrak, mulai dari kertas, printer dan tintanya, semua mutlak menggunakan inventaris milik negara. Namun pungutan yang diambil dari rekanan justeru disetor ke kantong oknum pejabat.

“Saya pernah mendiskusikan hal ini kepada pejabat terkait. Namun untuk kasus pungli, audiensi kami terakhir tidak direspon karena tengah menerima sejumlah tamu utusan pendopo,” ungkapnya.

Indra juga mengungkapkan adanya praktik pungli yang terjadi di sejumlah dinas lainnya, seperti Dinas Cipta Karya dan Dinas Pengairan Aceh. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum terutama kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kejahatan jenis ini.

BACA JUGA...  LembAHtari Surati DPRK Desak Lakukan RDP dan Pansus Masalah IPAL

Ditambahkan, berdasarkan informasi dari anggota DPR Aceh Buhari Selian, untuk dinas Cipta Karya bahkan memungut pembayaran pajak galian C untuk proyek yang berlokasi di Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Padahal hak pungut pajak tersebut merupakan kewenangan kabupaten/kota.

“Penyimpangan seperti ini harus segera dibenahi. Kami sedang mengorganisir pengakuan dan kesediaan pihak rekanan yang selama ini jadi korban pungli untuk melaporkannya ke penegak hukum,” demikian Indra P Keumala. (r|MU)

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026
Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 
Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB