Wajib Pajak, M. Dahlan: Sosialisasi Jempol Ini Juga Melayani Perhitungan dan Pembayaran Pajak Daerah

Jumat, 16 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usai sosialisasi jempol untuk para wajib pajak daerah, peserta sosialisasi diberikan sovenir oleh pemkab Aceh Utara di kantor camat Tanah Jambo Aye.

Usai sosialisasi jempol untuk para wajib pajak daerah, peserta sosialisasi diberikan sovenir oleh pemkab Aceh Utara di kantor camat Tanah Jambo Aye.

LHOKSUKON (MA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali melakukan sosialisasi kegiatan Jempol (Jemput Pajak Online) untuk para wajib pajak daerah di sejumlah kecamatan di daerah ini.

Kegiatan itu telah dimulai sejak 6 Juni 2023 lalu, dan berakhir pada 24 Agustus 2023 mendatang. “Kegiatan sosialisasi Jempol ini juga melayani perhitungan dan pembayaran pajak daerah, meliputi pajak restoran serta mineral bukan logam dan batuan (galian C),” kata Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BPKD Aceh Utara M Dahlan, SE, Jum’at, 16 Juni 2023.

Disebutkan, pajak tersebut berupa pajak mineral bukan logam dan batuan dan pajak restoran, dimana kedua jenis pajak daerah ini dipungut berdasarkan aturan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Minerba Bukan Logam dan Batuan dan Perbup Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak restoran, serta Perbup Aceh Utara 15 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 tahun 2011.

BACA JUGA...  Kota Lhokseumawe Alami Deflasi di Februari, Ini Penyebabnya

Menurut Dahlan, pihaknya turut membagi-bagikan souvenir dari Bank Indonesia KPw Lhokseumawe kepada para pembayar pajak lewat kanal QRIS yang berlangsung di Kantor Camat Jambo Aye kemarin. Souvenir tersebut di antaranya berupa baju kaos berkerah, tas tangan,topi, dan botol termos.

“Souvenir semuanya berjumlah 50 buah ini semua kami serahkan kepada masing-masing pembayar pajak daerah saat pelaksanaan Jempol di masing-masing kecamatan yang telah kami jadwalkan,” ungkap Dahlan, turut didampingi oleh Plt Kepala BPKD Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, MA.

Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat, geuchik, bendahara gampong supaya datang ke lokasi pelayanan di setiap kecamatan untuk membayar pajak yang bersumber dari APBGampong. “Juga untuk wajib pajak lainnya, seperti kontraktor, SKPK, Pukesmas juga kami layani,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Tagana Aceh Pilih Ketua Baru

Dahlan juga berharap kepada Camat di kecamatan-kecamatan yang telah dijadwalkan agar menyampaikan informasi itu kepada masyarakat dan gampong-gampong yang ada di wilayahnya, sehingga dapat memudahkan mereka untuk melunasi pajak-pajak atau kewajiban tersebut.

Lebih jauh Dahlan mengatakan, jadwal layanan Jempol tersebut masing-masing untuk Kecamatan Langkahan telah dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 Juni 2023 yang lalu. Kecamatan Jambo Aye juga telah berlangsung pada 13 s/d 15 Juni.

Selanjutnya pada 20 s/d 22 Juni akan berlangsung di Kantor Camat Syamtalira Bayu, pada 4 s/d 6 Juli di Kantor Camat Meurah Mulia, dan 11 s/d 13 Juli di kantor Camat Tanah Pasir.

Berikutnya, pada tanggal 17, 18 dan 20 Juli layanan Jempol digelar di Kantor Camat Paya Bakong, pada 8 s/d 10 Agustus di Kantor Camat Dewantara, pada 14 s/d 16 Agustus di Kantor Camat Sawang, dan berakhir di Kantor Camat Nisam pada 22 s/d 24 Agustus 2023.

BACA JUGA...  APDESI Aceh Besar Mendukung Gas Elpiji 3 Kg Dialihkan Ke BUMG

“Layanan kita lakukan antara pukul 09.15 hingga 12.00 WIB, dan sore hari pada pukul 14.00 s/d 15.00 WIB,” jelas Dahlan.

Pelaksanaan Jempol ini, menurut Dahlan, sudah dilakukan pihaknya sejak 2022 lalu, hanya saja waktu itu hanya mendatangai tiga kecamatan, yaitu Tanah Jambo Aye, Samudera dan Muara Batu.

Kegiatan itu sebagai upaya peningkatan pelayanan dan kemudahan pembayaran pajak daerah, khususnya pajak restoran dan pajak mineral bukan logam dan batuan yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, lanjutnya, wajib pajak agar membawa dokumen berupa fotocopy kuitansi dan RAB yang telah ditandatangani dan distempel, untuk diserahkan kepada petugas untuk dijadikan dasar perhitungan pajak terutang. Petugas kemudian menerbitkan SPTPD (surat pemberitahuan terutang pajak daerah). “Berdasarkan SPTPD inilah Wajib Pajak membayar pajak terutang menggunakan aplikasi QRIS yang tersedia di meja petugas nantinya.”(Sayed Panton).

Berita Terkait

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB