Panitia dan Peserta Open GTX Bireuen Terlindungi Program BPJamsostek 

Panitia dan Peserta Open GTX Bireuen sudah terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

LHOKSEUMAWE, MEDIAACEH.CO.ID Panitia dan Peserta Open GTX Bireuen yang berlangsung di Sirkuit Harapan Muda Buket Dalam Kutablang Kabupaten Bireuen sudah terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJamsostek Cabang Bireuen Mislina, Ketua Panitia Open GTX Bireuen Masykur, Ketua Fatin MX Motor Club Bireuen Zulfikar Faris serta seluruh panitia kegiatan dan peserta yang hadir dari berbagai daerah.

Adapun pergelaran acara Open GTX Bireuen tersebut berlangsung di sirkuit Harapan Muda Buket Dalam Kutablang Bireuen pada Sabtu dan Minggu 3 s.d 4 September Tahun 2022.

BACA JUGA...  GP Ansor Bireuen Dukung Atok Haris Munandar Maju Sebagai Ketua KNPI Bireuen

Ketua Panitia Open GTX Bireuen Masykur mengatakan, pada kegiatan ini kami selaku panitia sudah berkerjasama dengan BPJamsostek untuk perlindungan Jaminan Sosial kepada seluruh panitia dan peserta yang ikut serta dalam Open GTX Bireuen.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial BPJamsostek kami berharap seluruh panitia dan peserta dapat lebih aman dan tenang ketika mengikuti kegiatan ini”, pungkas Masykur.

BACA JUGA...  Prediksi Sagan Tosu vs FC Tokyo, J-League 31 Mei 2024

Selanjutnya Kepala BPJamsostek Cabang Bireuen Mislina menambahkan, seluruh panitia dan peserta kegiatan open GTX Bireuen ini sudah terlindungi 2 Program Jaminan Sosial yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Mislina juga menambahkan, sangat banyak manfaat yang diperoleh peserta jika sudah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan termasuk biaya pengobatan jika terjadi risiko kecelakaan hingga santunan sebesar 42 juta jika terjadi risiko kematian, manfaat lainnya yang diperoleh peserta adalah mendapatkan santunan beasiswa pendidikan sebesar 174 juta untuk dua orang anak.

BACA JUGA...  Bacalon Bupati Bireuen Tidak "Ceulet Meulisan" Bak Rung Masyarakat

“BPJamsostek di Provinsi Aceh sudah menerapkan Layanan Syariah yang mana dengan jumlah iuran sebesar Rp 16.800 per orang para atlit-atlit tersebut sudah terlindungi program BPJamsostek jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian”, tutup Mislina. (Mulyadi).