Baru Dua Minggu Menjabat, Kapolres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Ini

Rabu, 20 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Serbaguna Mapolres setempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Serbaguna Mapolres setempat.

Lhokseumawe,MEDIAACEH.co.id – Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dalam pengungkapan kasus ini, personel juga meringkus belasan tersangka dan penadah.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Rabu (20/7/2022) mengatakan, pengungkapan kasus Curat, Curas, dan Curanmor serta penggelapan Ranmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tersebut berdasarkan dari 11 laporan masyarakat kepada Kepolisian.

BACA JUGA...  Ngamar Bersama Oknum Polisi, Istri Pimpinan DPRK Nagan Raya Ditangkap Bersama BB

Lanjutnya, adapun pada tersangka, yaitu, SB (28), AMU (19), AM (32), AG (31),AZM (19), AM (19) dan Z (32) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe. Sedangkan KH (40) warga Kecamatan Binjai Utara, Kita Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Sementara para penadah yakni, MJ (27), AMR (41), A (36), R (19), MI (24) dan N (19).

Selain menangkap para tersangka dan penadah, kata Kapolres, tim Satreskrim Polres Lhokseumawe juga menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merek dan 11 hp android

BACA JUGA...  Kemenkumham Aceh Siap Implementasikan Arahan Sekjen Tentang Perencanaan, Keuangan dan Reputasi Organisasi

“Para tersangka umumnya melakukan aksinya pada malam hingga dinihari, sasarannya pengendara sepeda motor perempuan, anak – anak dan pengendara sendirian. Aksi ini dilakukan pada jalan yang sepi dan minim penerangan. Selain itu, rumah yang ditinggal keluar pemilik dalam jangka waktu lebih dari satu hari, memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan serta berdalih meminjam kendaraan korban lalu membawa kabur, ” pungkasnya.

Pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dan penadah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam hukuman maksimal empat sampai 12 tahun penjara.

BACA JUGA...  Ketua F-CSR Minta Pertamina Sampaikan Laporan Program Kegiatan CSR ke DPRK Secara Terbuka

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika berpergian di malam hari agar tidak sendirian, bagi wanita tidak memakai perhiasan berlebihan yang dapat menimbulkan niat pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. Kemudian, saat meninggalkan rumah lebih dari satu hari, dapat berkoordinasi dengan perangkat desa atau pihak keamanan desa,” pinta AKBP Henki Ismanto. (Mulyadi).

Berita Terkait

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB