Vaksin Itu Program Pemerintah, Jangan  Dipolitisasi 

Senin, 27 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin Itu Program Pemerintah, Jangan  Dipolitisasi

Sabang (MA) – Terkait Surat Wali Kota Sabang Nomor 4040/6373 Tentang Persyaratan Sertifikat Vaksin Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan Dari/Ke Kota Sabang, di gundahkan oleh pernyataan masyarakat dinilai telah menentang program pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari virus Corona.

Surat Wali Kota Sabang yang dikeluarkan pada tanggal 23 September 2021, diberikan kepada pengelola transportasi antar pulau Sabang Banda Aceh, seperti PT. Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), PT. Sakti Inti Makmur Cabang Banda Aceh Pimpinan Cabang PT. Putra Maju Global Indonesia, Para Camat Se-Kota Sabang dan Para Keuchik (Kades) di Kota Sabang.

BACA JUGA...  Tahun 2018, Pemerintah Aceh Plot Rp.890 Miliar Untuk JKA

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang Drs Zakaria, MM dikonfirmasi mediaaceh.co.id terkait Surat Wali Kota Nomor 4040/6373 Tentang Persyaratan Sertifikat Vaksin Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan dari atau ke Kota Sabang, Drs Zakaria, MM menegaskan seluruh dunia kini sedang menghadapi persoalan besar untuk menyelamatkan bangsanya masing-masing.

Maka, untuk menghadapi wabah mematikan itu kini tidak terkecuali harus menjadi tanggung jawab kita semua untuk menekankan penyebaran Covid-19, dalam rangka menyelamatkan bangsa dari penyebaran virus yang telah mengguncangkan dunia.

“Program vaksin ini adalah program pemerintah maka, tidak perlu menyalahkan karena menjadi tugas kita semua untuk menetralisirnya  dan memberi pemahaman kepada masyarakat secara bijaksana, bukan menyalahkan pemerintah,” tegas Sekda Zakaria, Senin (27/09/2021).

BACA JUGA...  Win Win Solution, YARA Sabang Ajak Dukung Pansel Pejabat BPKS

Zakaria menambahkan, masyarakat Sabang sendiri tidak masalah dengan keluarnya surat Nomor 4040/6373, karena masyarakat sudah sadar bahwa pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari virus Vaksin Covid-19. Seharusnya, kita semua bijak dalam menanggapi kondisi yang terjadi selama ini menghadapi pandemi.

“Hanya orang tertentu saja yang menyatakan Surat Wali Kota itu berbahaya tetapi masyarakat pada umumnya tenang-tenang saja, buktinya sampai dengan hari ini Vaksinasi tetap berjalan sesuai dengan Schedule. Artinya, masyarakat Sabang menerima program pemerintah ini,” ungkap Zakaria.

BACA JUGA...  Selama Sebulan, Satgas TMMD Kodim 0207/Sml Bermalam di 6 KK di Bah Sorma

Menurut Zakaria, tanggapan berbahaya terhadap Surat Wali Kota tentang antisipasi Covid-19, itu hanya tanggapan orang tertentu saja yang mau cari panggung dalam mencari perhatian orang banyak, akan tetapi yang bersangkutan tidak menyadari bahwa apa yang dilakukan Wali Kota Sabang merupakan tindak lanjut program pemerintah.

“Mari kita sama-sama mengedukasi masyarakat dengan cerdas dan tidak terprovokasi kearah yang kurang baik dalam mengendalikan Pandemi di daerah kita ini, sehingga masyarakat tidak membingungkan atas kepentingan politik orang-orang tertentunya,” pungkasnya. (Jalaluddin Zky).

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB