Nekat.! Pria di Aceh Tega Pukul Istri Akibat Tak Dipinjami Hp

Kamis, 5 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat.! Pria di Aceh Tega Pukul Istri Akibat Tak Dipinjami Hp

Mediaaceh.co.id – Peristiwa memprihatinkan ini terjadi di Simeulue Timur, Simeulue, Aceh.

Seorang pria berinisial RY (24) tega memukuli istrinya AD (21) yang tengah mengandung 2 bulan.

Adapun peristiwa tersebut diakibatkan Suami kesal lantaran tak dipinjami HP hanya untuk main game saja.

Kejadian tersebut kini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue yakni Muhammad Rizal yang mengatakan bahwa motif pelaku dikarenakan kesal dengan sang istri yang tak mau meminjamkan Smartphonya untuk bermain game chips higgs domino.

BACA JUGA...  Somasi Dicabut Persoalan Dugaan Keracunan SPPG Blang Nisam Selesai

Tragisnya “Korban dan pelaku merupakan suami istri. Pelaku alias sang suami tega menganiaya istrinya sendiri lantaran kesal tidak memberikan Smartphonya untuk main chips higgs domino,” Ujar Kasat Reskrim Polres Simeulue.

Istrinyayang berinisial (AD) tak terima dengan penganiayaan dari sang suami lantas melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.

Dari penelitian visum terdapat luka memar di bagian paha kiri dan sakit di bagian kepala.

BACA JUGA...  Ikut MTR 2019, Kwartir Cabang Pramuka Abdya Kirim 22 Peserta

Kepolisian pun segera menindaklanjuti laporan korban dan meminta keterangan lebih lanjut dari Pelaku (Suami).

Hingga kepolisian memberikan kesempatan berupa restorative justice yaitu tindakan di luar pengadilan yang ditujukan untuk mediasi antara pelaku dengan korban.

“Tindakan tersebut harus kita dinaikkan ke tahap lebih lanjut, kita berikan pada mereka untuk mediasi dalam waktunya satu minggu,” ucap Rizal.

BACA JUGA...  Distannak Abdya kerahkan 27 Unit Traktor 4WD

Tindakan kekerasan ini juga ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue.

Sementara pihak Sat Reskrim memiliki batas waktu untuk menerbitkan SPDP dalam arti pihak kepolisian juga punya kebijakan untuk memberikan opsi lain berupa kesempatan mediasi terhadap pelaku dan korban.

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB