Mengangguk Serentak Anggota DPRK Qanun APBK Sabang Secara Aklamasi “Sah”

Selasa, 1 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Jalaluddin Zky

Sabang (MA) – Bak Ratoeh Geleng, semua Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang (DPRK) Sabang mengangguk kepalanya sehingga, secara aklamasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang “Sah”. Demikian disampaikan oleh Fraksi Partai Aceh (PA) Kota Sabang, yang dibacakan oleh Agus Adhiyatsyah, S.Si, dan Fraksi Partai Nasional (Parnas) Bersatu yang dibacakan oleh Ryani Mutia Rahman,SE.

Menurut Fraksi PA Kota Sabang, sebelum menyampaikan pendapat pihaknya dahulu telah mempelajari dan menelaah semua yang disampaikan dengan berpedoman pada pidato Walikota Sabang terhadap nota keuangan dan rancangan Qanun tentang APBK Sabang tahun 2021, pada rapat paripurna pertama yang digelar tanggal 24 November 2020 lalu.

Kemudian juga melihat hasil rapat yang dilakukan badan anggaran DPRK terhadap nota keuangan dan rancangan Qanun tentang APBK Sabang tahun 2020, yang disampaikan pada rapat paripurna tanggal 28 November 2020 serta hasil laporan rapat ke-empat gabungan komisi DPRK Sabang, tanggal 28 November 2020.

Maka itu, hasil kerja DPRK Sabang terhadap APBK tahun 2021 yang telah disepakati bersama antara DPRK Sabang dengan Walikota dengan rincian masing-masing anggaran Pendapatan sebesar Rp.696.375.355.356., anggaran Belanja sebesar Rp.791.433.479.614 dan anggaran Pembiayaan sebesar Rp.96.058.124.258. Diharapkan akan digunakan tepat sasaran sekaligus menjadi momentum untuk bangkit bersama dalan suasana pandemi Covid-19 dalam menggapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sabang.

BACA JUGA...  Taqwallah Menekankan Pentingnya Realisasi Penyaluran DD dan Vaksinasi

Selanjutnya Fraksi PA Kota Sabang saat menyampaikan pendapat akhir meminta perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh seperti mengoptimalisasi pemanfaatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan meningkatan pengawasan penagihan pajak dan retribusi daerah sehingga, dapat meminimalisasi kebocoran-kebocoran teknis maupun non teknis yang mungkin terjadi., demikian disampaikan Fraksi PA Kota Sabang, pada rapat paripurna ke 5 masa sidang I tahun 2020-2021 di ruang sidang utama DPRK Sabang, Senin (30/11/20) kemarin.

Sementara itu, Fraksi Parnas Bersatu Kota Sabang dalam penyampaian pendapat akhir rapat paripurna ke 5 masa sidang I tahun 2020-2021 yang dibacakan anggota DPRK Sabang dari Partai Demokrat Ryani Mutia Rahman, SE menyampaikan, bahwa pihaknya setelah mendengar pendapat dan saran yang berkembang pada saat rapat Fraksi Parnas Bersatu, terhadap rancangan Qanun Kota Sabang, tentang APBK tahun anggaran 2021 maka, Parnas Bersatu Kota Sabang menyampaikan beberapa poin.

BACA JUGA...  BPIP Serahkan Duplikat Bendera Kepada Pj Bupati Aceh Utara 

Sebelumnya Parnas Bersatu mengapresiasi komitmen Walikota Sabang, berserta tim anggaran Pemko Sabang dan semua perangkat daerah yang telah menyusun ABPK Sabang tahun 2021. Dimana pihak Pemko Sabang dalam menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berpanut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019.

Kemudian, Parnas Bersatu Kota Sabang memaklumi mengenai keterlambatan pengajuan nota keuangan yang pernah disampaikan Walikota Sabang, sehingga tidak mengakibatkan tidak optimalnya pembahasan anggaran ditingkat DPRK Sabang, hal itu, dikarenakan waktu yang sempit. Pun demikian, pembahasan dapat berjalan cepat dan baik dengan sasaran memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, sebaiknya kondisi ini janganlah dijadikan modus oleh TPAD pada setiap tahunnya, DPRK tidak maksimal dalam membahas dan menelaah program-program yang diajukan oleh OPD.

Disisi lain Parnas Bersatu juga menyorot jumlah rencana penerimaan pembiayaan pada asumsi SILPA tahun berjalan untuk menutupi defisit anggaran pada rancangan APBK tahun anggaran 2021 yang mencapai 96 Milyar lebih, nilai ini sangatlah besar mengigat angka SILPA yang diajukan pada RKA BPKD sesuai dengan SIPD hanya sebesar 40 milyar. Oleh karena itu diingatkan kepada TAPK agar, dapat meninjau kembali besaran SILPA pada rencana APBK 2021, jangan sampai jumlah belanja yang telah direncanakan menjadi gagal bayar pada anggaran tahun 2021.

BACA JUGA...  Kementerian PPPA Menganugerahkan Kabupaten Aceh Utara Sebagai KLA

Kemudian besarnya belanja pegawai pada R. APBK Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 290.000.000.000 lebih dan belanja barang jasa sebesar Rp.203.000.000.000 lebih yang nilainya mencapai 62,4 persen, semua itu disebabkan karena adanya kenaikan anggaran pada jenis tunjangan pegawai atau TPP sebesar 12 Milyar., demikian disampaikan Fraksi Parnas Bersatu DPRK Sabang.

Pun ada sorotan dari Parnas Bersatu yang selama ini keras mengkritisi namun, usai penyampaian pendapat semua anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna ke 5 masa sidang I tahun 2020-2021 berjumlah 18 orang dari 20 anggota dewan DPRK Sabang, seluruh mengangguk-ngangguk setuju…hore akhirnya kompak kembali.(*).

Berita Terkait

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha
Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu
800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu
Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Senin, 7 September 2026 - 20:31 WIB

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu

Senin, 7 September 2026 - 19:50 WIB

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB