Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diplotkan dana hasil recofusing Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 senilai Rp. 15 Miliar.
Kuncuran dana hasil recofusing untuk Aceh Tamiang tersebut melalui Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) diantaranya RSUD, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR,
Dinas Koperindag, Dinas PMPPKBKS, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan.
Dalam hal ini Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang yang diplotkan sebesar Rp. 1,4 Miliar lebih dipergunakan untuk pemulihan ekonomi para petani dimasa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
“Dana Recofusing Covid-19 dari APBA Tahun 2020, Dinas Pertanian diplotkan sebesar Rp. 1,4 Miliar lebih. Dana tersebut kita gunakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi para petani,” sebut Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus, SP kepada mediaaceh.co.id, Minggu, 15 November 2020 di Karang Baru.
Menurut Yunus kegiatan pemulihan ekonomi tersebut dilaksanakan dalam enam kegiatan masing – masing pengadaan insetisida, Program Jagung Gampang, Pengembangan Jagung Manis, Pengembangan Jahe Putih dan Merah, Pengadaan Benih Padi dan Pengembangan Ternak Ayam Buras.



