Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Empat Pelaku Penipuan Modus Batu Merah Delima

Kamis, 5 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Empat Pelaku Penipuan Modus Batu Merah Delima

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Empat Pelaku Penipuan Modus Batu Merah Delima

Banda Aceh (MA) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil meringkus empat pelaku penipuan yang berasal dari luar Provinsi Aceh dengan menggunakan batu merah delima palsu (mainan menggunakan lampu). Pelaku selama ini beraksi di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Penangkapan keempat pelaku ini, atas laporan para korban yang telah ditipu dengan modus batu merah delima dapat membawa kesaktian menggandakan uang dari hasil penjualan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, SIK, Kanit Pidum Ipda M. Hadimas STrK dan Kasubbag Humas Iptu Hardi, SH dalam konferensi pers diruang gelar perkara Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kamis 5 Maret 2020.

BACA JUGA...  Sudah Belasan Tahun Tak Diperbaiki, Jalan Jadi Kolam Lumpur di Aceh Besar

 

Baca Juga :

YARA Laporkan Plt Gubernur Aceh ke KPK

Polres Sabang Ciduk Dua Janda Doyan Brondong Usai Mengguna Narkoba

 

“Keempat pelaku berasal dari Pekanbaru, Batam dan Sumatera Utara, telah melakukan penipuan terhadap para korban dan di tangkap di sebuah penginapan di kawasan Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin 2 Maret 2020 malam,” ucap Kapolresta.

BACA JUGA...  Terbukti Bersalah, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Para pelaku diantaranya berinisial AA (29), FA (45), BH (48) dan AM (54) yang berperan berbeda beda untuk meyakinkan para korban membantu seseorang guna membeli batu merah delima palsu yang mereka pertunjukan kepada korban.

Selain itu, Trisno juga menceritakan bagaimana cara para pelaku melakukan aksinya sehingga beberapa warga menjadi korban.

BACA JUGA...  Polisi Bongkar Pesta Swingers di Surabaya, Tiga Pasutri Diamankan

“Pelaku awalnya menemui salah satu korban dengan berpura-pura menanyakan alamat seseorang untuk menawarkan batu merah delima, kemudian datang dua orang pelaku lainnya berpura-pura tidak mengenal dan bergabung membahas penjualan batu delima tersebut dengan menjanjikan apabila batu merah delima itu terjual maka korban akan mendapatkan keuntungan,” kata Kapolresta.

 

Baca Juga :

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB