Pemilik Hewan Ternak Diminta Kandangkan Sapi

Senin, 3 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, (MA) | Warga Kota Langsa, minta agar Pemerintah Kota Langsa, Aceh. Dan instansi terkait untuk melakukan tindakan terhadap pemilik hewan ternak (sapi) yang kerap berkeliaran di simpang empat Gampong Sungai Pauh, mengobrak- abrik sampah dikantong penumpukkan.

Sehingga menimbul pemandangan yang jorok dan kumuh, karena sampah yang sedianya tertumpuk menjadi berantakan dan sangat mengganggu pemandangan tak sedap ketika warga melintasi kantong tumpukan sampah tersebut.

BACA JUGA...  Kapolres Sabang: Bila Merasa Pernah Saya Peras, Silahkan Lapor!

Anehnya juga pemulung sampah ada di tempat itu namun tidak mengusirnya sebaliknya malah berlomba mengkais sampah semakin semrawut.

Hal itu ditegaskan Yusuf 45 tahun, kepada atjehdayli.id, di sekitar lokasi sampah tersebut, Senin (03/02/2020) Dia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik hewan ternak (sapi) yang hampir tiap pagi kalau kita melintasi simpat empat ini selalu ada hewan ternak (sapi) dan pemulung sampah.

BACA JUGA...  Meurah Budiman Ingatkan Tiga Belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jajaran Rutan Takengon

Sapi sapi itu terlihat sengaja dilepas liarkan oleh pemiliknya, disisi lain sangat menganggu lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan pengenderaan sepeda motoer dan mobil.

“Namanya hewan ternak ya harus di kandangkan bukan dilepas. Itu mengganggu sekali. Kami harapkan perhatian pemerintah kota Langsa agar menyampaikan kepada pemiliknya agar hewan ternak (sapi) mereka dikandangkan,” kata Yusuf.

BACA JUGA...  Kapolres Lampung Timur Bantah Keterangan Ketum PPWI

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB