Jaga Kesejahteraan Pemko Sabang Perpanjang SK Pekerja THL

Selasa, 28 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (MA) – Guna mensejahterakan pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, bersikap bahwa tidak akan merumahkan atau memutus kontrak dengan THL yang selama ini bekerja di lingkungan Pemko Sabang pada masa kerja 2020.

“Kita berharap sangat, agar dapat melanjutkan Surat Keputusan bagi THL di lingkungan Pemko Sabang, jasa para pekerja Tenaga Harian Lepas itu, ikut membantu menjalankan roda pemerintahan”, kata Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria di Sabang yg didampingi Kepala Bagian Umum dan Mumas Pemko Sabang diruang kerjanya. Selasa (28/01/20).

BACA JUGA...  Ratusan Siswa MAN 1 Aceh Utara Plus Ketrampilan Ikuti Perekaman e-KTP

Sekda Zakaria menyebutkan, Pemko Sabang sedang mempersiapkan SK untuk para tenaga THL tersebut, dan mengimbau bagi para pekerja itu untuk tidak mempercayakan isu yang beredar bahwa, mereka akan dirumahkan alias di stop dalam pekerjaan yang dijalani selama ini.

“Tolong saudara-saudara para pekerja THL jangan percaya isu yang beredar, bahwa mereka akan dirumahkan atau di stop tugasnya. Agar, diketahui Pemko Sabang segera memberlakukan SK baru bagi pekerja THL” , terang Zakaria.

BACA JUGA...  Nasir Djamil Datangi Mahkamah Syar'iyah Jantho, Ada Apa?

Dijelaskan, saat ini tercatat ada sekitar 893 orang Tenaga Harian Lepas yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang. Mereka sudah memberi jasa yang luar biasa dalam berbagai hal, baik dibidang kebersiahan, keamanan sesuai Peraturan Daerah dan bekerja bidang administrasi.

Pemko Sabang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, terkait dengan kebijakan yang baru bagi Tenaga Harian Lepas yang diangkat sebelum lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Terpilih, Bantu Korban Kebakaran, Ayah Wa: Pemadam Harus Siaga Penuh

“Pemko Sabang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, semoga kebijakan yang diambil dapat terus mempertahankan Tenaga Harian Lepas yang telah di angkat sejak tahun 2018 lalu,” Pungkasnya. (Jalal).

Berita Terkait

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Rabu, 4 November 2026 - 08:15 WIB

Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati

Rabu, 4 November 2026 - 07:54 WIB

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat terima pompa air foto bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (3/11).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:54 WIB