Empat Tersangka Penyelundup Sabu Ditangkap Polisi di Bandara SIM

Senin, 28 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Empat tersangka penyelundup sabu berhasil ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Keempat tersangka ini ditangkap pada saat hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta via Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Tiga dari empat tersangka tersebut, merupakan warga Provinsi Aceh yang selama ini menggunakan Sabu. Para tersangka ini, ditangkap oleh aparat berwajib pada hari Sabtu 26 Oktober 2019 sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kasubbag Humas, Ipda M.Zulfikar mengatakan, tesangka yang ditangkap oleh Personel Opsnal Sat Resnarkoba berinisial, MZ (31) dan MR (43) merupakan warga Bireuen,Provinsi Aceh.

“Dua tersangka lainnya adalah, DD (40), warga Bekasi, Jawa Barat serta MS (31), warga Punge Jurong, Banda Aceh,” ungkap Kapolresta kepada awak media saat gelar konfrensi pers yang berlangsung di Indoor Mapolresta Banda Aceh, Senin 28 Oktober 2019.

BACA JUGA...  Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tempat Yang Berbeda

Pada saat penangkapan tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan sebungkus sabu seberat 150 gram dari tersangka MZ yang disimpan dalam dompetnya, serta dua bungkus sabu seberat 122 gram juga ditemukan dalam sepatu milik tersangka MR berikut dua bungkus sabu lainnya seberat 81 gram dari tersangka DD, yang juga di simpan rapi di dalam sepatu. Selain itu, juga ditemukan empat bungkus sabu seberat 135 gram dari tersangka MS yang disimpan dibelakang tempat duduk penumpang pesawat dan sebuah timbangan digital dirumahnya.

“Keempat tersangka ini, menyelundupkan sabu dengan cara mengelabui petugas bandara, paket sabu disimpan di dalam saku dan sepatu yang dikenakan keempat tersangka,” kata Kapolresta.

BACA JUGA...  Demi Kenyamanan, Polsek Bubon Bersihkan Mesjid Babul Taqwa

Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari kecurigaan petugas Avseq bandara yang melakukan pemeriksaan badan di pintu masuk yang dikenal dengan security check point (SCP). Awalnya, tersangka MR yang diperiksa petugas. Merasa curiga, lalu petugas bandara kemudian menggeledah badan dan menemukan paket sabu di dalam sepatunya.

“Kepada petugas bandara MR mengatakan, ada sejumlah tersangka lainnya juga melakukan hal yang sama. Ternyata, tiga tersangka lainnya sudah berada di dalam pesawat. Atas informasi inilah kemudian petugas menangkap tiga tersangka lain yang berada di dalam pesawat yakni MZ, DD dan MS,” ungkap Trisno.

Saat diperiksa, ditemukan sejumlah paket sabu lainnya di saku dan sepatu yang mereka kenakan. Mereka mengaku, akan dihubungi oleh seseorang yang tak dikenal jika sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Mereka pun diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh: Profesi Boleh Beda Tapi Tujuan Kita Sama

“Saat pengembangan di rumah MS di Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang dipimpin Kasat Resnarkoba, ditemukan 35 gram sabu lain serta timbangan digital,” sebut Kapolresta.

Kepada polisi, para tersangka mengaku diupah sebesar Rp 10 juta per Ons nya. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan dua tersangka lainnya yakni, AM selaku pengantar tiga tersangka dari Bireuen ke Banda Aceh dan WK selaku orang yang menyerahkan paket sabu kepada keempat tersangka.

“Keempat tersangka dikenakan Pasa 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tambah Kapolresta. (Tim)

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB