IPPEMAS Sabang Tolak Revisi RUU KUHP, RUU KP dan Beberapa RUU Lainnya

Sabtu, 28 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA) – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sabang (IPPEMAS), bersikap menolak atas revisi sejumlah Rencangan Undang-Undan KUHP, RUU Kepemasyarakat, RUU Pertanahan, Jender dan beberapa RUU lainnya.

Ketua IPPEMAS Kota Sabang Saddam Husen, dalam wawancara dengan media ini dia mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam wadah IPPEMAS, ikut menolak beberapa Rancangan Undang – Undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat., kata Saddam Husen.

Menurut Saddam Husen, yang dikonfirmasi Jumat tanggal 27 September 2019 kemarin, sejak demontrasi digelar mahasiswa di seluruh indonesia pihaknya juga ikut didalamnya sebagai koordinaror relawan guna membantu kawan-kawan mahasiswa lainnya pada saat demontransi.

BACA JUGA...  Wujud Rasa Syukur, Anggota Dewan Ini Sisihkan Gaji Untuk TPA

Demontrasi yang digelar mulai tanggal 23 September 2019 lalu yang diikuti para mahasiswa dari Universitas Syiah (Unsyiah) Kuala Banda Aceh, bertujuan mutlak untuk menyampaikan aspirasi bagi kepentingan rakyat., sebutnya.

Dijelaskan, para mahasiswa bergerak dari kampus masing-masing, bergerak menuju bundaraan Simpang Lima, dan dilanjutkan demontrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Disini mahasiswa juga menyampaikan hal yang sama, yaitu menolak revisi sejumlah RUU yang merugikan rakyat.

BACA JUGA...  Meninggal di Malaysia, Warga Tamiang Dipulangkan Dinsos Aceh

Mahasiswa sudah sepakat akan kembali menggelar demontrasi pada tanggal 30 September 2019, untuk memperjuangkan dibatalkannya RUU hasil godokan DPR RI, yang tidak berpihak kepada masyarakat seperti RUU tentang Pertanahan, tentang Gender dan yang lebih parah lagi tentang pelemahan tugas bagi Komisi Pemberantas Korupsi.

Pergerakan mahasiswa dari seluruh Universitas di provinsi Aceh, kecuali Kota Sabang karena di Sabang tidak ada Universitas. Hal itu dilakukan sebgai bentuk kebersamaan untuk melawan kesewenang-wenangan DPR RI yang begitu gegabah mengajukan RUU, tanpa sossialisasi dan melihat kepentingan serta keperpihakan terhadap kepentingan rakyat.

BACA JUGA...  Pertamina Bakal Jamin Kesediaan Pertalite di Banda Aceh

IPPEMAS akan selalu menolak kebijakan pemerintah atas merevisi RUU KUHP dan RUU KP, serta ada beberapa RUU yang menurut IPPEMAS sangat tidak memihak kepada rakyat, reformasi di korupsi, demokrasi harus segera diperbaiki.

IPPEMAS mengikuti aksi bersama Barisan Pemuda Aceh (BPA), paguyuban 23 Kabupaten Se-Aceh dan seluruh Badan Eksikutif Mahasiswa (BEM) Universitas seluruh Aceh., jelas Ketua IPPEMMAS Kota Sabang Saddam Husen.(r).

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB