Personel Polsek Kuta Alam Tangkap Suami Lempar Istri Dengan Batu Bata

Senin, 23 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- RD (49) warga jalan Teladan Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh diamankan oleh personel Polsek Kuta Alam atas pengaduan yang dilaporkan oleh dua wanita yang tak lain adalah Isteri dan kakak ipar pelaku, Sabtu 21 September 2019 dikawasan Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh.

Pelaku diamankan oleh Reserse Kriminal Polsek Kuta Alam sesuai dengan laporan isteri dan kakak ipar pelaku atas tindak pidana penganiayaan dengan cara ancaman yang terjadi, Selasa 30 Juli 2019 silam di rumah pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, pelaku diamankan karena terkait tindak pidana penganiayaan dengan cara ancaman.

BACA JUGA...  IKAN Gelorakan Kampanye Anti Narkoba Melalui Lomba Gerak Jalan

“Sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan, pelaku meminta kepada korban Nurul (isteri) untuk memasukkan Kartu Seluler ke handphone miliknya, namun korban tidak mengerti tata caranya” ujar Kapolsek, Minggu 22 September 2019.

Kemudian lanjut Kapolsek, pelaku marah dan mengambil mengambil batu bata yang akan dilemparkan ke tubuh korban (isterinya). Saat itu datang Syarifuddin (abang kandung pelaku) dan korban Annisa (kakak ipar pelaku) menegur pelaku. Pelaku tidak terima ditegur, dan melemparkan batu bata tersebut mengenai dinding sehingga memantul mengenai dada Annisa.

Akibat kejadian tersebut, korban Nurul merasa terancam, sedangkan korban Annisa merasa dadanya terasa sakit dan melaporkan ke Polsek Kuta Alam guna pengusutan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 120 / VII / YAN.2.5 / SPKT tanggal 30 juli 2019 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Jo pasal 351 KUHPidana, pungkas Kapolsek.

BACA JUGA...  Proyek Rp2,88 Miliar Rupiah ‘Gelandang’ Tiga Pelaku Tindak Pidana Rasuah ke ‘Kursi Pesakitan’

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam, pada malam harinya terjadi keributan kembali antara korban dengan pelaku di TKP yang sama.

Saat itu Syarifuddin merupakan abang kandung pelaku, mendengar kegaduhan didepan rumahnya, saat Syarifuddin keluar dari rumahnya, melihat Isteri dan kakak ipar pelaku sedang dimarahin oleh pelaku. Melihat kejadian tersebut, Syarifuddin berusaha melerai, pelaku merasa tidak terima lalu mengambil double stick dari balik bajunya dan memukulkan ke arah kepala Syarifuddin sebanyak tiga kali, sehingga kepala Syarifuddin mengalami luka dan pendarahan serius, kata Dhiza.

BACA JUGA...  Dugaan Korupsi Pasar Karya Palabusa Menanti Hasil Audit BPKP

Syarifuddin saat itu yang merintih kesakitan, dirujuk oleh Isteri dan kakak ipar pelaku ke salah satu rumah sakit di Banda Aceh untuk penanganan oleh tim medis dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi : LP.B / 121 / VII / YAN.2.5 / SPKT tanggal 30 juli 2019 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.

Saat ini, pelaku penganiayaan dengan cara ancaman mendekam di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (Tim)

Berita Terkait

Pria Bercadar Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Barat 
Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:56 WIB

Pria Bercadar Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

EKBIS

Harmoni Inklusif PEP Rantau Menembus Panggung Asia

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:27 WIB