LPLA: Pemenang Tender Paket Jembatan Kilangan Singkil Tidak Memenuhi Syarat

Jumat, 20 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  (MA)- PT. SUMBER CIPTA YOENANDA yang ditunjuk sebagai pemenang lelang Paket Pembangunan Jembatan Kilangan Aceh Singkil sumber dana APBA 2019 dengan Nilai HPS Rp. 47,99 Milyar ternyata tidak mencukupi Sisa Kemampuan Keuangan (SKN). Dimana SKN Perusahaan tersebut hanya berjumlah Rp.42.458.270.100.

“PT. Sumber Cipta Yoenanda sudah jelas tidak mencukupi syarat pemenang tender tapi Pokja Pemilihan ULP Aceh tetap saja memaksakan kehendaknya memenagkan paket tersebut,” ungkap Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) Nasruddin Bahar dan Sekretaris LPLA Delky Nofrizal Qutni kepada media ini, Jum’at 20 September 2019.

BACA JUGA...  Salut dan Bangga, Hebat-hebat!

Menurut LPLA, Berdasarkan Dokumen Pemilihan pada Instruksi Kepada Peserta Lelang IKP BAB III huruf b Angka 9 d, apabila ditemukan bukti peserta tidak mengisi daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan, maka pekerjaan tersebut menyebabkan SKN peserta tidak memenuhi syarat, maka dinyatakan GUGUR.

“PT.SUMBER CIPTA YOENANDA tidak mengisi pekerjaan yang sedang dikerjakan yaitu paket Pengaman Pantai Labuhan Haji Aceh Selatan Nilai Penawaran Rp.10.287.314.212,41,” jelas Nasruddin.

Seharusnya, kata Nasruddin, Pokja langsung menggugurkan ketika Evaluasi penawaran, karena SKN PT.SCY sudah jelas jelas tidak mencukupi walaupun belum dikurangi dengan pekerjaaan yang sedang dilaksanakan.

BACA JUGA...  DPW Muda Seudang: Pj Bupati Aceh Timur Harus Serius Tangani Pembangunan Irigasi

“Kepada Pengguna Anggaran PA dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan PUPR Aceh diminta segera memberikan kepada PT.SCY yang sudah jelas jelas tidak memberikan informasi yang benar sesuai dengan Fakta Integritas yang sudah ditanda tangani bersama ketika mengajukan penawaran,” tegas sekretaris LPLA, Delky Nofrizal Qutni menambahkan.

Pihaknya berharap, Plt.Kepala ULP Aceh utk segera melakukan suvervisi kepada Pokja Pokja yang bekerja melanggar sumpah jabatannya, kepada mereka diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu mencabut haknya menjadi Panitia Tender sekaligus pencabutan Sertifikat PBJP yang dimilikinya. “Dalam penilaian LPLA, hampir 30 persen paket paket non kecil dimenangkan oleh Perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Isu yang berkembang adanya pengaturan lelang bukan isapan jempol belaka,” ujar Delky.

BACA JUGA...  TPID Kecamatan Ulee Kareng Gelar Pelatihan Inovasi Pengembangan SDM

LPLA juga berharap ke depannya tidak terjadi lagi penzaliman terhadap rekanan yang betul betul serius tapi karena tidak punya “beking” akhirnya dikalahkan.

“Kepada Aparat penegak hukum, kami juga berharap betul menegakkan aturan sehingga isu miring yang sudah terlanjur berkembang dimana paket paket besar sudah ada “pemiliknya”, tandasnya. (R)

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB