Paspor Hilang Kena Denda Tiga Kali Lipat

Jumat, 13 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (ADC) – Paspor harus dijaga baik-baik karena apabila hilang maka, akan dikena denda hingga tiga kali lipat dalam pengurusan kembali., demikian disampaikan Plt. Kasi Teknologi Informasi dan  Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Iskandar Yus, kepada awak media Jumat 13 September 2019, di Sabang.

Iskandar menjelaskan, kenaikan biaya beban paspor hilang dan rusak menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berlaku sejak 3 Mei 2019 lalu.

BACA JUGA...  Seperti Biasa, Masyarakat Datangi Kediaman Ayah Wa, M. Jhony: Salam dari Bapak Bupati Aceh Utara

“Memang benar, denda penggantian paspor hilang naik menjadi Rp. 1 juta. Biaya tersebut di luar biaya pembuatan paspor baru,” jelas Iskandar.

Biaya sebesar 1 juta rupiah tersebut kata dia lagi, hanya untuk denda kehilangan paspor sedangkan untuk pembuatan paspor baru dikenakan biaya Rp. 350.000 sehingga total biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik paspor pengganti sebesar Rp. 1.350.000.

BACA JUGA...  Irwandi Ingatkan Pejabat Pantau Kualitas Proyek

“Sementara itu, biaya denda penggantian untuk paspor rusak mencapai Rp.500.000. Jika ditambah dengan biaya pembuatan paspor baru Rp.350.000, maka total biaya penggantian paspor rusak menjadi Rp.850.000,” terangnya.

Ia menambahkan, paspor adalah dokumen negara yang dimiliki oleh negara. Masyarakat bukan sebagai pemilik, tetapi pengguna. Karena itu, jika menghilangkan dokumen negara ada sanksi yaitu denda.(Jalal).

BACA JUGA...  Senator Fachrul Razi: Menurut UU Desa, Kepala Desa Tidak Dilarang Mempunyai Bisnis

Berita Terkait

Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan
PABPDSI Perkuat Peran Desa
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Bendera Bintang Bulan hingga Banjir Aceh Disorot dalam Ngopi Sore DPRA
Persiapan HSN 2026, Ayah Wa Gandeng Ulama 
Bupati Asel HMW Lantik Sembilan Plt Jadi Definitif, Dua Lainnya “Impor”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:04 WIB

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Bendera Bintang Bulan hingga Banjir Aceh Disorot dalam Ngopi Sore DPRA

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB