Tanggapi Pernyataan Humas, LPLA: Kepala ULP Ngawur !!

Sabtu, 14 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LPLA Nasruddin Bahar bersama Ahli Pengadaan Indonesia Khalid Mustafa

Koordinator LPLA Nasruddin Bahar bersama Ahli Pengadaan Indonesia Khalid Mustafa

Banda Aceh (ADC)- Menanggapi penjelasan Kepala ULP Banda Aceh melalui Kabag Humas terkait tender lanjutan pembangunan SDN 44 Banda Aceh yang dikatakan sudah sesuai prosedur, Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) menyebutkan, bahwa penjelasan Kepala ULP dan Pokja cenderung ngawur dan mencari dalih belaka.

“Alasan tidak ada perusahaan yang lulus evaluasi berkali-kali jelas mengada ngada. Ini ngawur namanya,” ujar Koordinator LPLA, Nasruddin Bahar menanggapi pernyataan Kepala ULP Banda Aceh, Iqbal Rokan yang disampaikan Taufiq Alamsyah kepada media, Sabtu 14 September 2019.

BACA JUGA...  Menyedihkan, Begini Kondisi Pustu Simpang Tiga Lhok Pawoh

Menurut LPLA, Jika Pokja mau transparan, coba jelaskan pada tender terakhir apa alasan Pokja menggugurkan peserta karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi. Coba jelaskan satu persatu jangan cuman alasan dicari cari.

“Tidak ada istilah tender 4 kali. Coba tanya apa dasar hukum nya tender berulang ulang sampai 4 kali,” kata Nasruddin.

Dalam aturan, lanjut Nasruddin, baik itu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 maupun Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018, tender diulang itu hanya satu kali, setelah tender pertama gagal maka dilakukan tender ulang. Tidak ada satu kalimatpun dalam Perpres atau Perlem menyebutkan tender ulang berkali kali.

BACA JUGA...  BPJS Kesehatan RI Berikan Award Kesetiaan kepada  110 Perusahaan Paling Patuh Bayar Iuran

Nasruddin juga membantah, jika Pokja yang mengatakan bahwa mereka hanya operator.

“Penilaian tetap panitia, sistem baru bisa bekerja setelah datanya diinput oleh Pokja,” jelas Nasruddin.

Jika Pokja katakan sudah benar bekerja, LPLA menantang Pokja untuk lakukan Uji Forensik melalui APIP. “Apakah benar tidak ada perusahaan yang lolos evaluasi teknis, mari kita buktikan,”tantang Nasruddin.

BACA JUGA...  Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Besuk Bayi Penderita Hidrosefalus

LPLA mengaku siap membuktikan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan hingga uji forensik. “Apa Pokja siap? Berani gak Pokja buka-bukaan data dan uji Forensik, biar jelas,”sebut Nasruddin.

LPLA juga mempertanyakan pernyataan Pengguna Anggaran yang menyebutkan tidak tau menahu.

“Sehingga dipertanyakan, apakah tender ulang selama ini dilakukan Pokja tanpa sepengetahuan pengguna anggaran atau tidak ada laporan sama sekali dari kuasa pengguna anggaran. Sehingga kita bisa lihat dimana titik masalahnya,” pungkasnya. (R)

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB