Majelis Pers : Dewan Pers Bukan Lembaga Verifikasi dan Legislasi

Kamis, 29 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Admin | Kamis, 29 Agustus 2019 | 23.32

mediaaceh.co.id (ADC) – Majelis Pers menegaskan, Dewan Pers bukan lembaga verifikasi dan legalisasi. Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima MEDIAACEH. Com, Kamis, 28 Agustus 2019.

“Dalam sejarah lahirnya Majelis Pers Independen (MPI) dari rahim reformasi yaitu pada tahun 1999, yang merupakan prakarsa dan buah pemikiran dari 28 organisasi pers reformis dan dipelopori oleh KWRI kala itu, untuk merumuskan berbagai hal berkaitan dengan kemerdekaan pers,” ungkap Sekjen Majelis Pers yang juga ketua umum KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro.

BACA JUGA...  Nasib Tenaga Honor Abes Seumpama Buah Simalakama

Ozzy menjelaskan, Majelis Pers berhasil menyusun kode etik wartawan dan menyerahkan rumusan Rancangan Undang-Undang tentang Pers ke DPR RI.

“Itulah yang membidani lahirnya Undang Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. Secara konstitusi Undang Undang tersebut mengamanahkan dibentuknya Dewan Pers independen,” katanya.

Karena Dewan Pers warisan produk rezim orde baru, Sebutnya. Itu telah dinyatakan demisioner oleh Yakob Utama, sebagai Pelaksana Harian Dewan Pers saat itu di hadapan para pimpinan organisasi-wartawan pada tanggal 5-7 Agustus tahun 1999 di hotel Topas Bandung, yang juga merupakan rangkaian kegiatan selumnya, yaitu rapat kordinasi (Rakor) Departemen Penerangan pada tanggal 26-28 Mei tahun 1999 di Hotel Garuda Malioboro, Yogyakarta, dihadiri sejumlah pimpinan organisasi wartawan.

BACA JUGA...  Bhayangkara Run 2025 Sukses Digelar, Lebih dari 2.000 Pelari Meriahkan Banda Aceh

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB