Bantuan PKH di Sampit Diduga Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 1 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu WT (47), seorang janda miskin di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah. Foto: ist

Ibu WT (47), seorang janda miskin di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah. Foto: ist

Sampit (ADC) – Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan nawacita Presiden RI, Joko Widodo.

BACA JUGA...  Cegah Pemakaian Formalin Pada Ikan, Pol Airud Lhokseumawe Gelar Patroli

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Namun sangat disayangkan, fakta di lapangan masih banyak orang yang tidak mampu dan penyandang disabilitas tidak mendapatkan bantuan sosial PKH itu. Hal ini terjadi pada Ibu WT (47) seorang janda yang termasuk cacat fisik. Ketika ditemui di kediamannya di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ia mengutarakan keluh-kesahnya kepada media ini. Menurut pengakuannya, WT di zaman pemerintahan sebelumnya pernah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun sekarang tidak mendapatkan bantuan lagi.

BACA JUGA...  Ditanya Isu PAW, Azhari Cage: Irwandi Dipercaya

Dari penuturannya, WT mengaku dirinya sudah mempertanyakan hal ini kepada pemerintah desa. Beberapa syarat yang diminta oleh petugas pemerintah desa setempat juga sudah diserahkan. Namun hingga saat ini tidak ada kepastian tentang kapan bantuan itu akan diberikan.

Berdasarkan kenyataan itu, hal ini menunjukkan bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat melalui program PKH di wilayah Sampit diduga masih banyak tidak tepat sasaran. Hal ini patut dipertanyakan.

BACA JUGA...  Kepala OPD Abes dan Semua Camat Buka Bukaan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Di beberapa daerah, sudah dilakukan penindakan akibat penyimpangan dalam penyaluran bantuan PKH. Kenakalan para oknum pendamping PKH juga sering berujung ke pihak penegakan hukum.

Anehnya, setiap kali dikonfirmasi tentang kasus tersebut, pemerintahan desa selalu beralibi dengan menyalahkan pemerintah pusat yang katanya menentukan semuanya. Padahal, publik tahu bahwa data lapangan dikumpulkan melalui RT/RW, Desa/Kelurahan, untuk kemudian dijadikan pedoman penentuan sasaran bantuan yang akan diluncurkan pemerintah pusat. (ril)

Berita Terkait

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN
Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Rabu, 16 September 2026 - 19:33 WIB

Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB