Terkait Mobil Dinas Baru Bupati, Ini Kata Sekda Abdya

Kamis, 25 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Abdya, Drs Thamrin.

Sekda Abdya, Drs Thamrin.

Abdya (ADC) Berkembangngya isu pembelian mobil dinas baru Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang dilakukan secara penunjukan langsung dan menui pro dan kontra dari sejumlah kalangan, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Pemkab setempat.

Tanggapan itu langsung dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin kepada sejumlah awak wartawan. Kamis (25 Juli 2019). Menurutnya, pembelian kendaraan dinas dengan jenis Nissan Elgrand seharga Rp. 1 miliar lebih itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan serta aturan yang ada.

“Pembelian kendaraan dinas baru untuk bupati tersebut sangat beralasan. Kendaraan dinas sebelumnya yang dibeli semasa pemerintahan bupati Jufri Hasanddin telah berusia 5 tahun dan sudah sangat layak untuk diganti,” kata Sekda Thamrin.

BACA JUGA...  INDUSTRI KEUANGAN RENOVASI MASJID SYUHADA

Lebih lanjut, Sekda Thamrin mengakui, pembelian kendaraan itu berdasarkan Permen nomor 7 tahun 2006, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengatur standar maksimal kapasitas mesin kendaraan dinas untuk pejabat daerah, mulai dari gubernur hingga pejabat eselon V.

“Dalam Permen itu yang dihitung dengan saturan sentimeter kubik (cubic centimeter/cc). Untuk kendaraan dinas bupati memakai mobil dinas tipe sedan 2500 cc dan tipe jeep 3200 cc sedangkan wakil bupati tipe sedan 2200 cc dan jeep 2500 cc. Pimpinan DPRK menggunakan mobil dinas tipe sedan atau minibus 2200 cc dan 2000 cc,” jelas Sekda.

BACA JUGA...  Hujan Disertai Badai Landa Beringin Robohkan Atap Rumah Penduduk di Lubuk Pakam

Sekda juga menyebutkan, terkait pembeliaannya dilakukan dengan penunjukan langsung (PL) dalam proses pembelian dilakukan sesuai dengan aturan. “Pengadaan dimulai dengan identifikasi kebutuhan, selanjutnya jika kebutuhan telah jelas maka dilakukan identifikasi penyedia,” katanya.

Dalam hal penyedianya, lanjut Sekda, teridentifikasi hanya satu, maka dilakukan penunjukan langsung. “Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018. Mengapa harus Nissal Elgran dengan cc 2488, karena disesuaikan dengan besaran anggaran,” sebut Sekda.

Tingkatan cc tersebut, sambung Sekda, adalah batasan maksimal yang boleh digunakan dalam pembelian kendaraan dinas, tidak boleh melebihi ketetapan yang telah diatur. Namun pejabat daerah diperbolehkan menggunakan kendaraan yang cc-nya lebih rendah, jika keuangan di daerah tidak memadai untuk membeli mobil dengan cc lebih tinggi.

BACA JUGA...  Harus Simultan Putuskan Mata Rantai Covid19 di Aceh Tamiang

“Pembelian mobil dinas baru ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, sehingga pilihan pembelian jatuh pada Nissan Elgrand dengan harga Rp.1 miliar lebih dengan sumber dana APBK 2019,” terang Sekda.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menegaskan, dalam pengadaan mobil dinas baru untuk bupati itu tidak ada yang salah dan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Begitu juga dengan pembelian kendaraan dinas pimpinan DPRK dan camat dalam APBK perubahan nantinya,” tuntasnya.(TM).

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB