Delky Nofrizal : Plt Gubernur Aceh Harus Bijak, Jangan Hambat Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Upaya himbauan bernuansa penghambatan terhadap keikutsertaan warga yang dilakukan kepala daerah, termasuk Plt Gubernur dan sejumlah Bupati/Walikota, justru akan memunculkan polemik baru yang mengarah kepada ketidakpercayaan publik kepada sikap pemerintah.

Seharusnya biarkan saja publik menilai, bersikap untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan persoalan bangsa secara damai. Pengekangan dan upaya menghambat, justeru akan menimbulkan nuansa perlawanan di kalangan masyarakat, bahkan dikahawatirkan, jika pemerintah daerah yang terkesan menghalangi ekspresi dan aspirasi publik, justeru akan menjadi sasaran ketidakpercayaan masyarakat,” ungkap mantan pengurus Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) kepada media ini, Jum’at 17 Mei 2019.

Menurut Delky, kebebasan menyampaikan pendapat itu diatur di dalam undang-undang 1945, pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

“Kemerdekaan mengemukakan pendapat, merupakan sebagian dari hak asasi manusia. Jika dihalangi, dihambat, dikekang, maka hak tersebut secara tidak langsung, juga bagian yang melanggar HAM itu sendiri,” kata Delky.

BACA JUGA...  Pelantikan Tagore - Armia, Era Baru Kepemimpinan di Bener Meriah 

Selain itu, Delky juga mengatakan, di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998, juga telah diatur tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Jadi saya rasa, tak perlu khawatir berlebihan terkai isu-isu people power yang berkembang. Berikan saja kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menyampaikan pendapat berdasarkan pendapat, tinggal lagi diawasi agar tak terjadi anarkisme,” ujar Delky.

Ia juga menyebutkan, aksi-aksi besar seperti aksi 115, 212 dan 411 serta aksi 1212, sebenarnya juga bagian dari menyampaikan pendapat di depan umum yang melibatkan jutaan orang. Alhasil, aksi tersebut menjadi paling santun yang pernah ada di bumi Pertiwi, kendatipun awalnya sempat dituding dengan beragam pendapat yang seakan-akan aksi tersebut melanggar dan seterusnya.

“Kami meyakini, selama para ulama dan para habib di depan yang menjadi komando, insha Allah, kesantunan dalam demonstrasi dan menyampaikan pendapat itu akan dikedepankan.”

“Upaya menyampaikan kedaulatan rakyat itu dibenarkan secara konstitusi, sejauh tak ada upaya-upaya yang tak melawan konstitusi itu sendiri, itu kan sah-sah saja,” ungkap aktivis Aceh ini.

BACA JUGA...  Deno Wahyudi Digeser, Abdul Mufakhir Masuk Polres Aceh Tengah 

Menurutnya, kekhawatiran dan ekspresi berlebihan yang mengarah kepada pengekangan hak berpendapat justeru tak elok dalam demokrasi.

Jika kita analogikan ke dalam dunia fisika, yakni dengan hukum Newton F Aksi = – F reaksi. Maka semakin besar aksi dalam upaya menghambat laju pergerakan massa untuk melakukan demonstrasi, maka semakin besar pula hasrat publik untuk melakukan demonstrasi.

“Misalkan ketika tak dihambat, tak dikekang jumlah massanya 1000 orang, maka ketika ada gaya atau upaya dihambat, dikekang dan dihalangi, bisa jadi laju massa nya bertambah tergantung seberapa besar tekanan itu dilakukan,” sebutnya.

Sekjen mahasiswa dan pemuda Selatan Raya Aceh (MeuSeRAYA) itu menyarankan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat Indonesia wabilkhusus Aceh yakni, bagaimana pemerintah hadir dengan bijaksana untuk menyambut dan menjawab kegelisahan publik terkait persoalan bangsa.

“Jika pemerintah berhasil hadir merespon dan menanggapi kegelisahan publik dengan cara yang bijaksana, insya Allah kekhawatiran-kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Intinya, tinggal bagaimana cara pemerintah atau negara merespon kegelisahan publik tersebut secara bijaksana, kuncinya ada disitu,” tandasnya.

BACA JUGA...  Sertijab Danlanal Sabang di Belawan Berjalan Hikmat

“Kita juga menyarankan Plt Gubernur Aceh melaksanakan “do’a bersama untuk bangsa” pada 22 Mei mendatang, bahwasanya semua persoalan bangsa ini kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa.”

Lebih lanjut Delky juga berharap, persoalan-persoalan hiruk pikuk politik pasca pemilu ini, tidak berimbas signifikan terhadap kondisi kebijakan perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh.

“Meskipun kondisi politik bangsa ini sedang dilematis, namun kita berharap upaya-upaya pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab persoalan kebutuhan pokok di masyarakat seperti harga pangan, air dan listrik terus dapat ditingkatkan.”

“Jangan sampai effect pilpres ini, justru membuat publik semakin terkendala dengan kebutuhan-kebutuhan dasar dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh terabaikan. Itu tugas yang lebih penting yang harus dilakukan pemerintah Aceh. Bukan seruan dan menghambat laju massa dari Aceh menuju Jakarta,” tutup Delky Nofrizal Qutni. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 17:19 WIB

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB