Kombes Pol T Saladin : Kasus Korupsi Jalan Dua Jalur Kuta Cane Sudah P21

Kamis, 2 Mei 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol T Saladin, saat menggelar konfrensi pers bersama awak media di  Mapolda Aceh, Kamis, 2 Mei 2019.

Ia juga menjelaskan, untuk kasus tersebut, penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan jalan dua jalur, yaitu. CA alias A, ST, dan M alias I, dari keempat tersangka ini, tiga diantaranya adalah, rekanan, sedangkan SM alias TS adalah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA...  Muslim Syamsuddin Desak Pemerintah Aceh Tangani Banjir Aceh Utara

Dalam kasus ini, kerugian negara berdasarkan perhitungan tim ahli dari Badan Pengaudit Keuangan, mencapai Rp.6 miliar. Adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka, terkait pengerjaan pembangunan jalan dua jalur dari Kutacane hingga perbatasan Sumatera Utara  yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkap Dirreskrimsus polda Aceh ini.

Berita Terkait

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
KPK Usut Korupsi BPN
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:44 WIB

WALHI: Selamatkan Bumi

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB