LHOKSUKON (MA) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara mencatat calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah mendaftar mencapai 2.537 orang yang dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024.
Dari 2.537 orang pendaftar PTPS terdiri laki-laki sebanyak 1.404 dan perempuan 1.133, kata ketua Panwaslih Aceh Utara Syahrizal, SH pada media, Minggu (7/1).
“Perekrutan ini dalam rangka untuk melakukan pengawasan di setiap TPS yang ada di 27 kecamatan yang tersebar di 852 desa di Aceh Utara pada pada pemilu 14 Februari 2024 ini,” kata ketua Panwaslih Aceh Utara Syahrizal, SH, Minggu, (7/1).
Syahrizal mengatakan anggota PTPS yang dibutuhkan nanti mencapai 1.909 orang sesuai dengan jumlah TPS di Aceh Utara. Dimana nanti per TPS akan diawasi oleh satu orang anggota PTPS.
Sedangkan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Iskandar mengatakan dari 27 kecamatan hanya 7 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran di 29 desa dimulai 7 sampai dengan 8 Januari 2024, dikarenakan belum memenuhi kuota.
Adapun pendaftaran PTPS yang wajib diperpanjang di tujuh Kecamatan diantaranya, satu Gampong di Kecamatan Baktiya, Dua Gampong di Kecamatan Cot Girek, Satu Gampong di Kecamatan Langkahan, 14 Gampong di Kecamatan Lhoksukon, Dua Gampong di Kecamatan Matangkuli, Empat Gampong di Kecamatan Syamtalira Bayu, dan Lima Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kemudian, semua berkas calon PTPS nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Panwascam di setiap Kecamatan yang akan diumumkan lulus administrasi. Setiap calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti tes wawancara.
“Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara. Dan setiap PTPS terpilih nanti direncanakan akan dilantik pada 22 Januari 2024,” pungkasnya.(Sayed Panton).