YARA Laporkan Kalapas Calang ke Irjen Kemenkumham

Rabu, 21 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ADC)- Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat dan Aceh Jaya Hamdani, melaporkan kejadian penangkapan Narapidana yang berkeliaran di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam Laporannya, Hamdani meminta Irjen melakukan pemeriksaan penerapan Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam pemberian izin bagi Narapidana/warga binaan.

“Laporan kami ini, untuk meminta kepada Irjen Kemenkumham agar memeriksa penerapan SOP dalam pemberian izin keluar bagi narapidana/warga binaan, karena menurut kami ada dugaan pelanggaran SOP dalam penangkapan Samsuardi atau sering di sapa Juragan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Calang. Apalagi yang bersangkutan baru dua bulan menjalani masa hukuman, seharusnya belum dapat di berikan izin terlebih dahulu, dan juga tidak adanya pengawalan saat berada di luar,” ungkap Hamdani, Rabu 21 Agustus 2019 di Jakarta.

BACA JUGA...  Meskipun Sempat Bebas dari Jeratan Hukum, Kejari Berhasil Penjarakan Pejabat BPKS

Penangkapan Samuardi alias juragan ini, telah menarik perhatian publik dan dapat berimbas pada kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan. Hal ini sangat tidak sesuai dengan semangat pengayoman dan maklumat dari Direktorat Pemasyarakatan yang siap melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur yang telah di terapkan, juga tidak menjalankan instruksi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM agar seluruh Satuan Kerja (Satker) di jajaran Kanwil Aceh untuk berkerja melayani dan menjadikan Kanwil Aceh sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

BACA JUGA...  Pengawasan SPIP oleh BPK RI Cegah Tindak Pidana Korupsi

“Penangkapan Juragan oleh Kejaksaan Negeri Calang ini mengejutkan publik di Aceh, sehingga ini perlu perhatian dan tindakan cepat dari Irjen untuk mengungkap kejadian tersebut. Karena menurut pantaun kami selama ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh, sangat ketat menjaga pelayanan di lingkungan Kanwil Aceh agar di laksanakan sesuai dengan SOP,” ujar Hamdani yang saat menyampaikan laporan tersebut, turut di dampingi oleh Direktur Hukum dan HAM YARA, Yudhistira Maulana dan laporan di terima oleh Tim Konsultan pada Irjen Kemenkumhan, Made Ruhan.

YARA juga meminta, jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap SOP dalam menjalankan tugasnya dalam kejadian ini, agar oknumnya di pecat dari Aparatur Sipil dan Negara (ASN), agar sanksi tegas ini menjadi peringatan bagi ASN lain khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

BACA JUGA...  Akun Instagram BEM UI, Jokowi Dicap ‘The King of Lip Service’

“Kami juga meminta, jika dalam kejadian ini terjadi pelanggaran SOP dan peraturan perundangan lainnya, agar oknum tersebut di berhentikan dengan tidak hormat dari ASN Kementerian hukum dan HAM, dan sanksi tegas ini menjadi pelajaran bagi ASN yang lain untuk memberikan pelayanan sesuai dengan SOP dan Peraturan perundangan lainnya,” tegas Hamdani setelah menyerahkan laporan di Kantor Irjen Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. (Rel)

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB