Terpidana Tindak Kekerasan Bawa Anak ke Lapas Jalani Hukuman

Kamis, 25 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dari empat anak yang boleh dibawa ke dalam kamar tahanan bersama ibunya yaitu anak yang masih menyusui. Sedangkan tiga lagi sudah dibawa pulang kesanak keluarganya di rumah dan ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur Indra Kusmeran, S.H. melalui media ini mendesak Pemerintah Daerah Aceh Timur Dan DPRK Atim untuk bisa memberikan suatu perlindungan terhadap jaminan pemenuhan hak terhadap anak tersebut dari negara dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA...  Kanwil BPN Aceh Gelar Deklarasi Anti Korupsi Se-Indonesia

Bagaimanapun keadaannya, tentu Lembaga Pemasyarakatan bukanlah tempat yang layak bagi anak di bawah umur untuk melangsungkan hak kehidupannya secara merdeka, tugas Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap anak di bawah umur untuk mendapatkan perlindungan hak hidup yang layak, mencerminkan nilai nilai kemanusian yang adil dan beradab tanpa Diskriminasi

BACA JUGA...  Sengketa Lahan di Aceh Timur Berlanjut, Bukti Kepemilikan Jadi Sorotan Publik

Hal itu sebagaimana tersebut dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa “Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan hak kehidupan Anak”.

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB