NASIONAL | Senin, 8 Maret 2021 - 10:16 WIB
Namun para rekanan yang mengikuti lelang proyek tersebut menganggap alasan dilakukan pembatalan (re-tender) tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa…