Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara. Saat ini BB dan tersangka H diamankan di sel tahanan Mapolsek Langsa Timur. (Mustafa).
Halaman : 1 2
Senin, 17 Februari 2020
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara. Saat ini BB dan tersangka H diamankan di sel tahanan Mapolsek Langsa Timur. (Mustafa).
Halaman : 1 2
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan PolisiMinggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 TersangkaSenin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh SelatanSenin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor DisitaMinggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif BireuenBerita Terbaru

PEMERINTAHAN
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Rabu, 4 Nov 2026 - 08:29 WIB

POLITIK
Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA
Selasa, 3 Nov 2026 - 16:45 WIB

RAGAM BERITA
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Senin, 2 Nov 2026 - 14:50 WIB

EKBIS
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Minggu, 1 Nov 2026 - 20:54 WIB

