Langsa l AP- “Stop Pelanggaran, Sanggamara Bangkit”, demikianlah Tema yang diangkat oleh Hukum Kodam Iskandar Muda, saat berikan penyuluhan hukum kepada seluruh personil Kodim 0104/Aceh Timur yang digelar di Aula Garasi Makodim Langsa, Jl Ahmad Yani gampong Seulemak, kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kamis (6/4/17).
Penyuluhan pagi itu langsung disampaikan oleh Ketua Tim dari Kumdam IM Mayor Chk Beni Kurniawan, SH. Turut hadir Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0104/Atim Mayor Inf Luthfi Hadi, SH, Ketua Ranting Jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Koordinator Cabang Korem 011/Lilawangsa Pimpinan Daerah Iskandar Muda, perwakilan PNS dan Anggota Koramil Jajaran serta Persit Kodim 0104/Atim.
Dalam sambutannya Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Luthfi Hadi, SH mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IM yang telah datang ke Kodim 0104/Atim. Jika di flashback ke belakang, masih terdapat penyalahgunaan Narkoba yang pernah ditemukan di lingkungan TNI sehingga hal demikian tidak bisa dibiarkan.
“Untuk itu pihak TNI telah menyatakan Perang terhadap Narkoba dan melakukan upaya bersih-bersih di Tubuh TNI, dengan menggencarkan Sidak yang dibantu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Personil TNI di seluruh satuan yang tersebar di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ia menjelaskan konsekuensi yang harus diterima oleh oknum yang terlibat penyalahgunaan Narkoba yaitu pemecatan tanpa adanya toleransi yang dapat meringankan.
“Untuk itu sayangilah diri sendiri dan keluarga dengan menjauhi hal-hal yang berhubungan dengan Narkoba, jangan sampai keluarga ikut menanggung akibat perbuatan dan kesalahan kita,” tegas Kasdim.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Mayor Chk Beni Kurniawan, SH menerangkan bahwa penyuluhan hukum ini sebagai Wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit, Persit dan PNS TNI agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodam Iskandar Muda.
Untuk menambah wawasan tentang hukum di lingkungan TNI-AD, Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IM berikan materi kepada seluruh Audience yang hadir pagi itu tentang pelanggaran disiplin, Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), penyalahgunaan Narkoba dan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara pun ditandai dengan Penyerahan buku administrasi Kasad kepada Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Luthfi Hadi, SH. (TM)